Liputan6.com, Jakarta - Dua hari berturut-turut, artis tanah air tertangkap narkoba. Roro Fitria yang merupakan artis terkenal karena kerap memamerkan barang-barang mewah, kedapatan memiliki sejumlah narkoba jenis sabu.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (15/2/2018), Roro Fitria, yang telah merilis sejumlah lagu lebih dulu dikenal melalu sejumlah acara televisi, karena sensasinya memamerkan barang-barang mewah, seperti mobil, perhiasan, hingga tabungan pribadi.
Advertisement
Roro ditangkap polisi pada hari Rabu, 14 Februari 2018, pukul 14.00 WIB, di Ragunan, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan seberat 2,4 gram jenis sabu, bukti slip setoran dan telepon genggam.
Penangkapan Roro setelah adanya pengakuan dari fotografernya yang ditangkap sebelumnya di Jalan Hayum Wuruk, Jakarta.