FOTO: Fredrich Yunadi Sebut Dakwaan Jaksa KPK Rekayasa

Fredrich Yunadi masih tak terima dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menganggapnya menghalangi penyidikan KPK atas Setya Novanto.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 15 Feb 2018, 15:40 WIB
Fredrich Yunadi Sebut Dakwaan Jaksa KPK Rekayasa
Fredrich Yunadi masih tak terima dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menganggapnya menghalangi penyidikan KPK atas Setya Novanto.
Pengacara tersangka kasus E-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakata, Kamis (15/2). Fredrich menjadi terdakwa kasus menghalangi penyidikan KPK atas Setya Novanto. (Liputan6.com/JohanTallo)
Suasana sidang pembacaan eksepsi pengacara tersangka kasus E-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakata, Kamis (15/2). Fredrich Yunadi menyebut dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK hanya rekayasa. (Liputan6.com/JohanTallo)
Ekspresi pengacara tersangka kasus E-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakata, Kamis (15/2). Fredrich masih tak terima dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK. (Liputan6.com/JohanTallo)
Suasana sidang pembacaan eksepsi pengacara tersangka kasus E-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakata, Kamis (15/2). JPU KPK menyebut Fredrich memesan RS Medika Permata Hijau sebelum kliennya kecelakaan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Ekspresi pengacara tersangka kasus E-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat pembacaan eksepsi di Jakata, Kamis (15/2). Selain memesan kamar RS Medika Permata Hijau, Fredrich juga didakwa merekayasa sakit dan data medis Setnov. (Liputan6.com/JohanTallo)
Pengacara tersangka kasus E-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakata, Kamis (15/2). Fredrich dan dokter Bimanesh Sutarjo.disebut telah merekayasa sakit Setnov. (Liputan6.com/JohanTallo)
Pengacara tersangka kasus E-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakata, Kamis (15/2). (Liputan6.com/JohanTallo)
Pengacara tersangka kasus E-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakata, Kamis (15/2). (Liputan6.com/JohanTallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya