Liputan6.com, Kelleberrin - Seorang remaja asal Northam, Australia bonyok babak belur usai dipukuli seekor kanguru yang menjadi sasaran buruannya.
Joshua 'Josh' Hayden (19) mengalami cedera tulang di bagian rahang dan pipi setelah berjibaku dengan mamalia berkantung itu. Demikian seperti dikutip dari The West Australian (16/2/2018).
Baca Juga
Advertisement
Hayden mengatakan, kejadian bermula saat ia berkendara menggunakan mobil di sebuah peternakan Wheatbelt, Kota Kelleberrin, Australia Barat untuk berburu seekor kanguru pada Selasa 13 Februari 2018.
Remaja itu kemudian menepikan kendaraannya beberapa meter dari apa yang menjadi sasarannya.
Ia lantas membuka jendela mobil, menyiapkan senapan, dan mendongakkan kepalanya keluar untuk membidik mamalia berkantung itu.
Saat hendak menembak, sekelebat kemudian, kanguru yang hendak menjadi buruan Hayden mendadak menghampiri dan mendaratkan bogem serta sepak mentah ke kepalanya.
Tak berdaya, kanguru itu dikabarkan melancarkan amuk yang luar biasa kepada Hayden, tepat di wajah dan kepala.
Luka yang ia derita pun kabarnya cukup parah. Bengkak berwarna biru hitam membulat pun tampak di mata kirinya.
Sampai-sampai, Hayden harus menjalani operasi medis akibat bengkak itu tak kunjung mengempis selama beberapa hari.
Di sisi lain, pihak keluarga mengatakan, cedera rahang yang diderita Hayden usai dijotos kanguru, membuatnya tak mampu mengunyah dan memaksanya mengonsumsi makanan cair dari sedotan.
Saksikan juga video berikut ini:
Kekerasan Terhadap Kanguru di Australia
Kekejaman terhadap kanguru dilaporkan lumrah terjadi di Australia. Padahal hewan itu bersifat endemik, bahkan kerap digunakan sebagai nama julukan --Negeri Kanguru-- untuk negara dengan Ibu Kota Canberra tersebut.
Sebuah data yang dirilis oleh savethekangaroo.com menunjukkan angka mengejutkan mengenai kuantitas kanguru yang menjadi korban kekejaman yang dilakukan oleh manusia.
Laman itu mengklaim, sejak 2001, sekitar 12,5 juta ekor kanguru di Australia menjadi korban perburuan dan kekejaman manusia.
Sementara itu, survei Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA) menunjukkan bahwa, setiap tahunnya, sekitar 120.000 kanguru di Australia menjadi korban kekerasan.
Perburuan dan kekejaman manusia terhadap kanguru dilatarbelakangi oleh sejumlah alasan. Ada yang melakukannya demi keuntungan komersial (menjual daging dan bulunya, atau diperjualbelikan di pasar gelap sebagai hewan eksotis) dan sebagian yang lain memburu hewan berkantung itu karena dianggap sebagai hama.
Sebagian lain bahkan membunuh kanguru hanya sekedar untuk bersenang-senang.
Pada dasarnya, membunuh kanguru (dalam istilah lokal disebut culling) di Australia dapat dianggap sebagai perbuatan legal, jika si pelaku memiliki lisensi dan izin dari pemerintah setempat.
Namun, sejumlah lembaga swadaya pelindung hak hewan menduga kuat bahwa sebagian besar pembunuhan kanguru di Australia dilakukan oleh individu tanpa izin yang tidak bertanggung jawab.
Advertisement