Gubernur Jambi Zumi Zola menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2). KPK menemukan uang dolar AS saat menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan gratifikasi Zumi Zola. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Jambi Zumi Zola menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2). Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Jambi Zumi Zola usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2). KPK telah menetapkan Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Jambi Zumi Zola usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2). Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Jambi Zumi Zola usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2). Uang Rp 6 miliar yang diterima Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan disinyalir diberikan sebagai 'uang ketok palu' anggota DPRD Jambi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Jambi Zumi Zola usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2). Sebelumnya, penyidik KPK menemukan uang pecahan dolar AS saat menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan gratifikasi Zumi Zola. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Jambi Zumi Zola menuruni anak tangga usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2). Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pegesahan APBD 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)