Roro Fitria Diringkus Polisi Saat Bertransaksi Narkoba

Roro Fitria mengakui membeli narkoba jenis sabu pada tanggal 13 Februari 2018 dengan harga Rp 5 juta.

oleh Rinaldo diperbarui 15 Feb 2018, 18:10 WIB

Fokus, Jakarta - Artis Roro Fitria terjerat narkoba. Roro diringkus polisi saat kepergok membeli sabu seberat 2,4 gram seharga Rp 5 juta.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (15/2/2018), Roro Fitria diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat kepergok melakukan transaksi sabu yang dipesan dari fotografernya berinisial WH.

Berdasarkan keterangan polisi pada jumpa pers, pada Kamis siang, penangkapan Roro dan WH berlangsung di tempat terpisah pada Rabu 14 Februari.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sabu seberat 2,4 gram, bukti transfer melalui ATM, serta percakapan telepon genggam.

Kasubdit 1 Dirnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan sabu dipesan RF tanggal 13 Februari. “Barang ini datang sehari setelah dipesan. Dan benar RF mengakui transfer sejumlah uang sebesar Rp 5 juta”

Polisi kini masih memburu seseorang yang memasok sabu berinisial YK.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya