Paslon Pilkada Bali Dapat Jatah Kampanye 53 Kali

Menurut dia, masa kampanye pilkada berlangsung dari 15 Februari hingga 23 Juni 2018, namun tidak semua hari digunakan berkampanye.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2018, 14:13 WIB
Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan hasil tes kedua paslon Pilkada Bali. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyatakan, masing-masing pasangan calon peserta Pilkada Bali, mendapatkan kesempatan melaksanakan kampanye sebanyak 53 kali.

"Jadi satu hari milik satu pasangan calon untuk keseluruhan kabupaten/kota di Bali," kata Plh Ketua KPU Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati, usai acara Doa Bersama Pembukaan Kampanye Pilkada Bali, di Denpasar, Kamis, 15 Februari 2018.

Menurut dia, masa kampanye Pilkada Bali berlangsung dari 15 Februari hingga 23 Juni 2018, namun tidak semua hari digunakan berkampanye.

"Seperti hari ini pembukaan kampanye, tidak ada kampanye karena doa bersama. Kemudian besok (hari ini) Imlek juga libur, kemudian 18 Februari ada deklarasi kampanye Pilkada Bali damai secara nasional dan begitu seterusnya," ucap Winariati seperti dikuti dari Antara.


Tanggal Merah Libur

Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan hasil tes kedua paslon Pilkada Bali. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Pada prinsipnya, lanjut dia, setiap hari raya besar keagamaan yang menjadi libur nasional, maka kampanye ditiadakan untuk kedua pasangan calon peserta Pilkada Bali 2018.

"Sabtu dan Minggu tetap boleh berkampanye karena hari pemilu itu adalah hari kalender, bukan hari kerja," ucapnya.

KPU Bali, kata Winariati, juga menyusun jadwal kampanye linier dengan jadwal Pilkada Kabupaten Klungkung dan Gianyar karena partai pengusul atau pendukungnya terbelah menjadi dua, sama dengan di tingkat provinsi.

"Jadi seperti tanggal 17, kampanye di Provinsi Bali dimulai pasangan nomor urut 1, di Kabupaten Klungkung nomor urut 1 dan di Gianyar nomor urut 2, demikian seterusnya," katanya.

Peserta Pilkada Bali 2018 adalah pasangan Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace). Pasangan itu diusung oleh empat parpol peraih kursi di DPRD Bali, yakni PDIP, Hanura, PAN, dan serta PKPI. Pasangan tersebut juga didukung PKB dan PPP.

Pesaingnya adalah pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) diusung oleh empat partai peraih kursi di DPRD Bali, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem. Mereka juga didukung oleh PKS, PBB, dan Perindo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya