Liputan6.com, Jakarta Gusti Rosaline alias Oca resmi melaporkan Patrice Rio Capella, mantan Sekretaris Jendral Partai Nasdem atas dugaan tindak penganiayaan dengan Laporan Polisi Nomor 896/II/2018/PMJ/Dit. Reskrimum dengan pasal 351 Ayat 1 KUHP. Pihak terlapor terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga
Advertisement
Gusti Rosaline yang merupakan istri siri Patrice Rio Capella sebelumnya sempat menjadi korban pembobolan rumah oleh beberapa orang yang diduga komplotan istri pertama sang pejabat. Peristiwa tersebut disinyalir menjadi titik awal kemarahan Patrice kepada Gusti Rosaline.
Satu Permintaan
Gusti Rosaline berkali-kali mengungkap satu permintaan untuk Patrice Rio Capella. Ia tak mau diganggu oleh istri pertama suaminya tersebut, lagi dan lagi. Namun diduga, Patrice tak mengindahkan permintaan itu.
Advertisement
Penganiayaan
"Permintaan Oca sangat sederhana sekali, yaitu minta pernyataan tertulis dari Bang Rio yang ditanda tangani istri tuanya agar dia tidak diganggu lagi. Hanya itu aja untuk keadilan dan waktu tidak ada yang lain. Tapi ternyata semalam dia ribut, didorong, ditarik hingga terjatuh," ujar kuasa hukum Gusti Rosaline, Razman Arif Nasutuon di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (16/2/2018).
Bukan Kali Pertama
Ternyata, ini bukan kali pertama Gusti Rosaline mendapat perlakuan kasar dari Patrice Rio Capella. Namun, pemain film Rumah Bekas Kuburan itu enggan menceritakan semuanya ke pihak-pihak terdekat.
Advertisement
Bikin Orangtua Marah
"Menurut Oca, ini sudah sering terjadi makanya mama dan papinya marah. Karena Oca menutup selama ini. Karena ini sudah enggak bisa menghindar lagi akhirnya Oca jujur kalau sering dianiaya," lanjut Razman Arif Nasution.
Gusti Rosaline dan Patrice Rio Capella resmi menikah secara agama, kurang lebih sejak satu tahun yang lalu. Menurut Razman, istri pertama Patrice Rio Capella juga sudah mengetahui fakta tersebut.