Liputan6.com, Jakarta Putri Elvy Sukaesih, Dhawiya, ditangkap penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Jalan Usaha, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari. Dhawiya diduga mengonsumsi narkoba.
Polisi tidak hanya menangkap Dhawiya, tetapi juga sejumlah kerabatnya. Teman artis tersebut yang berinisal M, juga diciduk bersama kakak dan kakak ipar Dhawiya, S, A, dan G.
"Yang diamankan ada lima orang. Nanti kita periksa satu per satu peran mereka masing-masing. Ada satu keluarga di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat ditemui di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018) malam.
Bagaimana cerita selengkapnya tentang kasus narkoba Dhawiya yang juga dikenal sebagai penyanyi dangdut dan pesinetron ini?
Baca Juga
Advertisement
Saksikan video berikut ini
Saat Penangkapan
Meski dilakukan bersamaan, Argo memastikan bahwa tidak ada pesta narkoba di kediaman Dhawiya saat penangkapan. "Tidak ada (pesta narkoba," ungkap Argo.
Advertisement
Barang Bukti Sabu
Penangkapan Dhawiya dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (16/2/2018) dini hari. Melalui penggeladahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,39 gram brutto. Sebanyak 0,49 gram digunakan secara bersama di kamar Dhawiya.
Alat Isap Habis Pakai
"Kita juga sudah mengamankan dari tersangka D, itu 0,39 gram bruto ini ya, dan 0,49 gram. Ada dua dan juga kita menemukan alat isap sabu yang habis pakai juga kita temukan di situ," lanjut Argo.
Kabar penangkapan Dhawiya pertama kali disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dihubungi melalui sambungan telepon. "Iya, benar (menangkap Dhawiya)," ujar Argo, Jumat malam.
Dhawiya menambah deretan panjang selebritas Tanah Air yang terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, aktor Fachri Albar dan pemain film Roro Fitria diringkus pihak kepolisian dalam waktu yang hampir bersamaan, 14 Februari 2018 lalu.
Advertisement