Liputan6.com, Jakarta - Putri bungsu ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, kedapatan tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu saat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dia di kediamannya, Kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (15/2/1018) dini hari.
Dalam rilis yang diterima Liputan6.com, barang bukti yang diamankan dari tangan Dhawiya adalah sabu seberat 0,45 gram beserta satu kotak alat hisap sabu.
Advertisement
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah timbangan. Temuan timbangan ini pun langsung menimbulkan tanda tanya, apakah salah satu dari 5 orang yang ditangkap di rumah Elvy Sukaesih adalah pengedar? Sebab, timbangan biasanya dimiliki oleh pengedar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mendalami peran Dhawiya dan keempat orang lainnya. Apakah mereka hanya mengomsumsi atau juga merupakan pengedar.
"Yang diamankan ada lima (orang), nanti kita periksa satu per satu perannya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/2/2018).
Lima orang yang diamankan itu adalah Dhawiya Zaida, Syehan (kakak Dhawiya), Ali Zaenal Abidin (kakak Dhawiya), Muhammad (pacar atau tunangan Dhawiya), dan Chauri Gita (istri Syehan).
Ditangkap Saat Konsumsi Narkoba
Argo mengatakan, penangkapan terhadap kelimanya bermula dari informasi masyarakat tentang kekasih Dhawiya yang diduga kerap mengedarkan narkotika di daerah Cawang.
"Dari informasi masyarakat itu kita kembangkan, selidiki, setelah kita amankan M (Muhammad) ini kemudian masuk ke rumah yang bersangkutan (Dhawiya) ini," papar Argo.
Setelah mengamankan Muhammad, Argo menuturkan, pihaknya kemudian menggeledah kediaman Dhawiya dan menemukan 0,3 gram sabu. Pada saat itu, petugas Polda juga mengamankan Dhawiya dan Ali Zaenal yang tengah mengonsumsi sabu.
"Kita amankan dari D (Dhawiya) 0,39 gram bruto dan 0,49 gram, dua kita amankan dan kita dapatkan alat hisap sabu habis pakai, kita temukan di situ," ujar Argo.
Advertisement