Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan partai politik peserta Pemilu 2019 di Jakarta hari ini. Ketua KPU, Arief Budiman, menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan tahapan tersebut bersama seluruh KPU daerah.
"Persiapannya dilakukan dengan rapat bersama KPU provinsi se-Indonesia sejak kemarin dan hari ini," ujar Arief , Sabtu (17/2/2018).
Advertisement
Komisioner KPU, Ilham Saputra, juga menyampaikan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 akan dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, pukul 10.00 WIB.
KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik peserta Pemilu 2019 di tingkat pusat dan provinsi pada 28 hingga 30 Januari 2018.
Adapun verifikasi faktual tingkat kabupaten dan kota telah diselenggarakan pada 30 Januari hingga 2 Februari 2018.
16 Partai Lolos Verifikasi
Hingga kini, 16 partai politik dinyatakan lolos pada tahap verifikasi faktual tingkat pusat.
Partai-partai tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Adapula partai baru yang diloloskan KPU pada tahap itu, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement