KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Hari Ini

Penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 akan dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, pukul 10.00 WIB.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 17 Feb 2018, 07:49 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberi keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/1). KPU melakukan gerakan Mencoklit (Cocokkan Data Teliti Bekerja) pada 20 Januari 2018. (Liputan6.com/Johantallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan partai politik peserta Pemilu 2019 di Jakarta hari ini. Ketua KPU, Arief Budiman, menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan tahapan tersebut bersama seluruh KPU daerah.

"Persiapannya dilakukan dengan rapat bersama KPU provinsi se-Indonesia sejak kemarin dan hari ini," ujar Arief , Sabtu (17/2/2018).

Komisioner KPU, Ilham Saputra, juga menyampaikan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 akan dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, pukul 10.00 WIB.

KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik peserta Pemilu 2019 di tingkat pusat dan provinsi pada 28 hingga 30 Januari 2018.

Adapun verifikasi faktual tingkat kabupaten dan kota telah diselenggarakan pada 30 Januari hingga 2 Februari 2018.


16 Partai Lolos Verifikasi

Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo (kiri), Ketua KPU Arief Budiman (dua kiri), Ketua Bawaslu Abhan (kanan), dan Ketua DKPP Harjono (kanan) foto bersama dalam diskusi di Jakarta, Kamis (25/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hingga kini, 16 partai politik dinyatakan lolos pada tahap verifikasi faktual tingkat pusat.

Partai-partai tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Adapula partai baru yang diloloskan KPU pada tahap itu, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda. 

Sumber: Merdeka.com

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya