Musi Rawas Utara - Perbuatan kakek cabul, MY (73) terhadap Ita (bukan nama sebenarnya) pada November 2017 silam, membuat gadis kecil 12 tahun itu trauma. Ita ketakutan setiap melihat pria dewasa.
Usut punya usut, MY rupanya tega mencabuli Ita secara paksa dan mengancam akan membunuh Ita. Kakek cabul itu melancarkan aksinya di kebun karet tak jauh dari rumahnya.
Baca Juga
Advertisement
Ironisnya, ulah bejat warga Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan itu baru terbongkar pada Jumat, 16 Februari 2018 kemarin. Kakek cabul itu langsung diringkus polisi setelah dilaporkan oleh keluarganya.
"Kemarin, MY sudah ditangkap petugas Polsek Karang Jaya di rumahnya," ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro seperti dilansir JawaPos.com.
Baca berita menarik lainnya di JawaPos.com di sini.
Iming-Iming Uang 5 Ribu
Dengan iming-iming uang Rp 5 ribu, korban yang merupakan cucunya sendiri dicabuli. Setelah itu, MY mengancam sang cucu agar tidak cerita kepada siapa pun. Aib tersebut baru terungkap setelah keluarga Ita curiga. Korban mengaku nyeri di kemaluannya.
“Bahkan, dia (korban) trauma setiap melihat laki-laki dewasa,” Bayu menambahkan.
Nenek korban yang curiga lalu menanyai cucunya itu. Setelah dibujuk, Ita mengaku sudah dicabuli MY. Pengakuan tersebut membuat keluarganya kaget sekaligus marah. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Karang Jaya.
"Tersangka sudah kami jemput dan saat ini sudah diamankan di Polsek Karang Jaya," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement