KPU Buka Acara Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019

KPU meloloskan 16 partai politik sebagai peserta pemilu 2019.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 17 Feb 2018, 10:52 WIB
Ketua KPU Pusat Arief Budiman (tengah) memberi sambutan saat penyampaian hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11). KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka acara penetapan partai politik peserta Pemlu 2019 di Hotel Mercure, Jakarta Pusat. 

"Penetapan partai politik peserta pemilu 2019 saya nyatakan dibuka," ucap Ketua KPU, Arief Budiman, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya". Selain KPU dan Bawaslu, sejumlah tokoh perwakilan partai politik juga hadir, di antaranya Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Mereka datang lengkap dengan pakaian resmi partai.

KPU meloloskan 16 partai sebagai peserta pemilu 2019. Mereka adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Adapula partai baru yang diloloskan KPU pada tahap itu, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.

KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik peserta Pemilu 2019 di tingkat pusat dan provinsi pada 28 hingga 30 Januari 2018.

Adapun verifikasi faktual KPU tingkat kabupaten dan kota telah diselenggarakan pada 30 Januari hingga 2 Februari 2018.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya