PDIP Sah Jadi Peserta Pemilu, Megawati Minta Kader Konsolidasi

Hasto menyatakan, Pemilu 2019 menjadi pemilu ke-9 PDIP sejak 1973.

oleh Andrie Harianto diperbarui 17 Feb 2018, 12:25 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan berkas verifikasi kepada Ketua Umum KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (11/10). PDIP membawa 5 boks berisi persyaratan untuk pendaftaran sebagai partai politik peserta pemilu (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PDIP resmi tercatat sebagai peserta Pemilu 2019. PDIP diwakili Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang DH dan Sekjen Hasto Kristiyanto hadir dalam acara penetapan partai peserta Pemilu 2019 oleh KPU di Hotel Mercure, Jakarta.  

Hasto menyatakan, Pemilu 2019 menjadi pemilu kesembilan PDIP sejak 1973. PDIP mengapresiasi KPU, Bawaslu, dan DKPP yang telah berkerja profesional, independen.

"PDIP berkomitmen menjadikan kontestasi pemilu sebagai tempat penyampaian gagasan terbaik untuk rakyat sesuai dengan azas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ujar Hasto melalui pesan tertulis, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Hasto menambahkan, dengan lolosnya PDIP sebagai peserta Pemilu 2019, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar kader konsolidasi, melakukan perekrutan calon anggota legislatif di seluruh tingkatan dengan mengedepankan kriteria ideologis atas dasar Pancasila.

"Seluruh anggota dan kader Partai agar bekerja keras, berdisiplin dan bergerak ke bawah di tengah rakyat," tegas Sekjen PDIP Hasto.


Lolos Verifikasi

PDIP Lolos Verifikasi Faktual di KPU (Liputan6.com/Yunizafira Putri)

Sebelumnya, PDIP lolos verifikasi faktual  KPU. PDIP dinyatakan lolos setelah KPU memeriksa berkas partai berlambang kepala banteng itu kurang dari 30 menit.

Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan, PDIP pada tingkat DPP telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

 "Maka dengan ini untuk verifikasi faktual di tingkat DPP, PDIP memenuhi syarat," ujar Ilham di kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta selatan, Senin 29 januari 2018.

Persyaratan yang dimaksud merujuk pada kecocokan hasil pemeriksaan KPU dengan Bawaslu terkait KTP/KTA dari struktur kepengurusan, yakni ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum.

Selain itu, dilihat juga dari kecocokan domisili kantor aktif dan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Ilham sebagai perwakilan KPU dan Fritz Edward Siregar sebagai perwakilan Bawaslu, melakukan pengecekan bersama.

"Bantu saya untuk nge-briefing sudah sesuai KTA dan KTP yang bersangkutan belum yang hadir," ucap Ilham.

Keterwakilan perempuan PDIP sebesar 30 persen antara lain diwakili oleh Puan Maharani, Ribka Tjiptaning, Restu Hapsari, Puti Guntur Soekarno, dan Diah Pitaloka.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya