Liputan6.com, Jakarta Tiga anak pedangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya, Syechans dan Ali Zaenal Abidin ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari.
Selain tiga anak Elvy Sukaesih, polisi juga menggelandang menantu dan calon menantu Ratu Dangdut tersebut. Keduanya ialah Chauri Gita dan Muhammad. Ironisnya, ketika ditangkap Chauri Gita diketahui tengah hamil enam bulan.
"Kami sebutkan ada bertiga di dalam kamar, D, C dan S. Sementara M lebih dulu kami amankan di depan rumah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2018).
Baca Juga
Advertisement
Ancaman Berat
Hukuman berat pun menanti anak-anak Elvy Sukaesih. Polisi menyangka kelimanya dengan pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 lebih subsider Pasal 127 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Minimal 5 tahun penjara," ungkap Kasubdit I Direserse Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Advertisement
Polisi Dalami
Hanya saja, polisi hingga kini masih terus mendalami kasus narkoba anak-anak Elvy Sukaesih. Pasalnya dalam pemeriksaan awal anak-anak Elvy Sukaesih memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Mau kami dalami dulu. Karena keterangannya berubah-ubah," ujar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak. (Ras)