Liputan6.com, Jakarta Penyidik Narkoba Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut Elvy Sukaesih terkait penangkapan tiga anaknya di kasus narkoba.
Mereka yang ditangkap yaitu Dhawiya Zaida, Muhammad, Syehan, Ali Zaenal Abidin, dan Chauri (istri Syehan).
Advertisement
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menyatakan, keterangan Elvy Sukaesih diperlukan guna menidaklanjuti temuan tersebut. Hanya, dia belum berencana memeriksa orangtua dari anak-anak itu.
"Semua kami mintai keterangan. Termasuk Elvy. Tapi nanti setelah kami mendapatkan keterangan yang cukup," ujar dia.
Jean membeberkan, saat penangkapan Elvy tidak di rumah. "Di dalam rumahnya yang bersangkutan (Elvy) tidak ada di situ saat penangkapan. Cuma bertiga tiga aja," tukas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metrojaya, Komisaris Besar Argo Yuwono enggan berandai-andai apakah Elvy Sukaesih mengetahui perbuatan anaknya tersebut. "Kami belum sampai ke situ," singkat dia.
Tidak Terkait Penangkapan Artis Sebelumnya
Jean Calvin Simanjuntak menyatakan, tidak ada sangkut pautnya penangkapan Dhawiya Zaida dengan kedua artis yang ditangkap sebelumnya, yakni Fachri Albar dan Roro Fitria.
"Untuk kasus yang saya tangani tidak ada keterlibatan," ucap dia.
Sementara Argo Yuwono membantah bahwa polisi sedang menarget para artis.
"Kasus Dhawiya ini yang kami tangkap pertama emang artis?kan dari M dulu baru mengembang," singkat dia.
Advertisement