BIN Seharusnya Tidak Hadir Dalam Sidang Kabinet

Mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai Kendati Badan Intelien Negara (BIN) berada diluar kabinet, namun Kepala BIN selalu hadir dalam setiap sidang kabinet

oleh Liputan6 diperbarui 15 Apr 2011, 12:01 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai Kendati Badan Intelien Negara (BIN) berada diluar kabinet, namun Kepala BIN selalu hadir dalam setiap sidang kabinet. Hal itu disampaikannya dalam diskusi Mengurai Kontroversi RUU BIN di Hotel Bidakara, Kamis (14/4).

"jika lembaga Intelijen berada di dalam rapat kabinet, saya khwatirkan bisa dimanfaatkan kepentingan politik maupun penguasa pemerintahan" tuturnya. Yusril menyampaikan saat awal keberadaan lembaga ini memang samar, pasalnya belum diatur oleh Undang-Undang, seperti saat zaman orde lama pada tahun 1966. "saat itu lembaga ini telah dimanfaatkan kepentingan politik untuk menghadapai lawan politik karena ketiadaan payung hukum yang mengaturnya," ujarnya.

Ia pun mengusulkan agar Kepala BIN tidak hadir di setiap sidang Kabinet, karena dalam pikirannya sepatutnya intelijen berada di luar Kabinet. "Pada zaman Soeharto, Kepala intelijen (BAKIN) selalu hadir dalam rapat Kabinet, akan tetapi statusnya sebagai undangan," ujarnya.
 
Namun saat pemerintahan Megawati Sukarno Putri sudah berubah, setingkat dengan kabinet. Kemudian di Pemerintahan SBY sudah tidak ada lagi, tapi hadir dalam sidang kabinet sebagai peserta. "Sekarang ini, dalam RUU di DPR tidak menyinggung soal itu, tapi draft RUU versi pemerintah memasukkan status kepala BIN (LKIN) setingkat dengan perjabat Kabinet, itu sangat disayangkan" ujar Yusril. (ARI)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya