Liputan6.com, Jakarta - Artis dan narkoba seperti lingkaran yang tidak pernah ada habisnya. Belum usai publik terkejut dengan penangkapan kasus narkoba yang dialami aktor Fachri Albar dan artis Roro Fitria, kini penangkapan anak ratu dangdut Elvy Sukaesih kembali mengagetkan jagad hiburan Tanah Air.
Putri bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, beserta sang kakak dan tunangannya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat, 16 Februari 2018 dini hari.
Advertisement
Dalam operasi tersebut, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan lima orang di garasi rumah Elvi Jalan Usaha No. 18 Rt 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Berikut beberapa fakta yang dalam penangkapan keluarga pedangdut senior Elvy Sukaesih:
1. Ditangkap Bersama Keluarga
Tidak hanya Dhawiya yang tertangkap dalam operasi tersebut. Dua kakak kandung Dhawiya, yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin, serta kakak ipar Chauri (istri Syehan) juga ikut diamankan. Selain itu kekasih Dhawiya, Muhammad, turut ditahan.
Penangkapan bermula dari dari informasi masyarakat yang menyebut Muhammad (tunangan Dhawiya) selama ini diduga sering melakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang. Saat mendatangi kediaman Elvy, polisi mendapati Muhammad di garasi beserta alat bukti sabu seberat 0,38 gram. Penyelidikan pun dilanjutkan ke dalam rumah.
Yang mengejutkan, Dhawiya tertangkap tengah asyik mengisap sabu di kamarnya bersama sang kakak dan iparnya. Dari hasil tes urine, kelimanya pun dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
2. Kondisi Kakak Dhawiya
Saat ini polisi hanya menahan Muhammad dan Dhawiya. Padahal, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus itu.
"Yang ditahan (Dhawiya dan Muhammad) dilihat dari perannya," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Minggu (18/2/2018).
Dua tersangka lain yang tidak ditahan adalah anak laki-laki Elvy Sukaesih atas nama Syehan dan istrinya, Chauri. Sedangkan Ali hanya berstatus sebagai saksi meskipun terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Pada saat operasi, Ali ditangkap
Menurut Suwondo, keduanya akan menjalani pemeriksaan media lanjutan. "S dan C direhab, tidak ditahan," jelas dia.
Selain peran, polisi juga mempertimbangkan Syehan dan Chauri karena tidak berada dalam kondisi kesehatan yang baik.
Syehan diketahui tengah menderita penyakit TBC stadium tiga dan Chauri sedang memasuki masa kehamilan enam bulan.
Advertisement
3. Ditemukan Timbangan
Dalam rilis yang diterima Liputan6.com, barang bukti yang diamankan dari tangan Dhawiya adalah sabu seberat 0,45 gram beserta satu kotak alat isap sabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah timbangan. Temuan timbangan ini pun langsung menimbulkan tanda tanya, apakah salah satu dari lima orang yang ditangkap di rumah Elvy Sukaesih adalah pengedar? Sebab, timbangan lazimnya dimiliki oleh seorang pengedar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mendalami peran Dhawiya dan keempat orang lainnya. Polisi masih belum menentukan apakah mereka hanya mengonsumsi atau juga merupakan pengedar barang haram tersebut.
"Yang diamankan ada lima (orang), nanti kita periksa satu per satu perannya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2018.
4. Disimpan di Kotak Rias
Dhawiya Zaida juga lihai menyulap kotak rias menjadi tempat penyimpanan sabu beserta peralatannya. Polisi menemukan barang bukti tersebut saat menggeledah kamar Dhawiyah.
"Sedotan, cangklong 11, klip plastik kosong, timbangan elektrik juga ada, dan kertas alumunium. Alat isap berbagai model," ujar Argo menyebutkan barang bukti yang tersimpan di kotak rias Dhawiya.
Polisi juga menemukan barang haram itu di dompet Dhawiya.
"Jadi di kamar Dhawiya (putri Elvy Sukaesih) sabu ada yang pertama adalah 0,49 yang sedang digunakan secara bersama oleh tiga tersangka, kedua sabu sebesar 0,45 gram yang kami sita dari dompet silver milik Dhawiya," papar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak yang memimpin operasi penangkapan, Sabtu, 17 Februari 2018.
Advertisement
5. Bacaan Doa di Kotak Rias
Menariknya, terdapat sebuah kertas yang tertempel di bagian dalam sebelah atas kotak rias tempat penyimpanan sabu milik Dhawiya. Ketika dibaca, tulisan itu merupakan sebuah bacaan doa dari Bahasa Arab yang ditulis ke dalam Bahasa Indonesia.
"Bismillahirrahmanirrahim Allahumma Shalli Alaa Nuurii Anasaari Wa Sirrilasraari Wa Tiryaqil Aghyaari Wa Tiryaqil Miftaahi Baabil Yasaari Sayyidinaa Muhammadinii Mukhtaari Wa Alihi Ath-Haari Wa Ashhaabihii Akh Yaari Adada Ni Amaallahi Wa Ifdhaalihii -Amin YRA-" isi bacaan doa tersebut.
Ketika ditelusuri, bacaan itu merupakan selawat Nuril Anwar. Banyak yang meyakini bacaan selawat itu dapat memberikan perlindungan kepada pembacanya.
Namun, bacaan selawat yang tertera di dalam kotak itu tampaknya tak mampu menyelamatkan Dhawiya Cs.
Pasalnya, hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara telah menanti.
6. Simpan Sabu di Celana Jeans
Muhammad hampir bisa disebut cerdik apabila akal-akalannya mengelabui petugas berhasil. Tunangan Dhawiya itu sempat membuat petugas bingung lantaran tak ditemukan obat-obatan terlarang saat penggeledahan terhadap dirinya. Padahal, Muhammad adalah target utama pencarian polisi.
Namun, berkat kejelian seorang petugas, usaha Muhammad menjadi sia-sia. Seorang anggota melihat keanehan pada kantong celana jeans tersangka.
Dia memodifikasi celana jeans untuk menyimpan barang haram itu. Ketika dirogoh, ada robekan. Ternyata di sanalah tersangka menyembunyikan sabu seberat 0.38 gram.
"Kami hampir terkecoh," ucap Calvijn.
Advertisement
7. Keterangan Berubah-Ubah
Polisi belum bisa menelusuri dari mana narkoba diperoleh lantaran keterangan yang diberikan para tersangka berubah-ubah.
"Dari mana barang tersebut, dari tersangka M belum mendapatkan informasi karena berubah-ubah," ujar Calvijn.
Calvijn melanjutkan, pada pemeriksaan awal, terungkap bahwa Muhammad sebagai orang yang membeli sabu untuk putra-putri Elvy Sukaesih. Mulanya Muhammad dan Dhawiya mengaku melakukan transaksi secara tunai.
Namun kemudian, mereka mengaku menggunakan sistem transfer dalam bertransaksi. "Kemarin katanya ketemu bandar dengan bayar transfer, kami cek lagi bilang cash ketemu. Jadi berubah-ubah," ucap Calvijn.
8. Patungan 200 ribu
Untuk membeli barang haram tersebut, keempat tersangka mengumpulkan uang masing-masing 200 ribu rupiah.
Kemudian uang yang terkumpul diserahkan kepada Muhammad yang langsung memesannya kepada bandar.
"Dalam kegiatan (penggunaan narkoba), didapat via urunan Rp 200 ribu. Jadi setelah Rp 800 ribu diserahkan kepada M, jadi M yang beli," ungkap Argo saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Februari 2018.
Advertisement
9. Hampir Pingsan
Pada saat pengungkapan rilis oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Muhammad yang awalnya berdiri santai, tiba-tiba bertindak gelisah. Ia memijat keningnya sambil beberapa kali mengusap wajahnya.
Dia pun sempat membisikkan sesuatu ke telinga Dhawiya yang berdiri tepat di sampingnya. Kemudian, tunangan Dhawiya ini mengadu kepada penyidik.
Penyidik mencoba menghalau keluhan Muhammad dengan menggosokkan minyak angin ke bagian hidung, tengkuk dan pelipis Muhammad. Namun, hal itu tak membuat kondisi Muhammad pulih. Dia justru tampak semakin lemas dan nyaris terjatuh beberapa kali. Alhasil, ia pun langsung dibawa masuk oleh penyidik.
Usai rilis, Calvijn mengatakan bahwa Muhammad hanya mengalami kelelahan. "Dia kecapaian. Cuma capai saja," ucap Calvijn.