Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menerapkan skema penghargaan dan hukuman untuk komitmen mengutamakan keselamatan kerja dalam proses pembangunan infrastrukur transportasi.
Dia mengatakan, fungsi pihak-pihak terkait dalam pekerjaan pembangunan harus berjalan dengan baik, termasuk konsultan, pengawas, kontraktor hingga tenaga kerja.
Advertisement
"Oleh karena itu kami akan menerapkan satu cara, yaitu 'reward and punishment' kepada konsultan atau kontraktor agar mengutamakan keselamatan kerja," kata Budi saat meninjau Stasiun Cakung di Jakarta Timur, Minggu (18/2/2018). Demikian dilansir dari Antara.
Menhub Budi mengingatkan agar semua pihak dalam pekerjaan pembangunan selalu mengutamakan keselamatan.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu mengatakan tidak segan memberi sanksi berat kepada pihak terkait, termasuk diberhentikan dari proyek hingga masuk daftar hitam (blacklist).
Ada pun sanksi ringan di antaranya akan dipertimbangkan dalam jajaran pihak yang bisa berpartipasi dalam suatu proyek.
"Kalau semacam konsultan, kalau kesalahannya medium, dia akan dipertimbangkan untuk mendapatkan pekerjaan lain. Tetapi kalau berat, itu langsung kita berhentikan dan langsung kita suruh orang lain. Juga kita berikan 'blacklist'," tegas Menhub Budi.
Sanksi tersebut, tambah Budi, juga berlaku bagi kontraktor yang melakukan proyek konstruksi.
Proyek-proyek
Sebelumnya, sejumlah keselamatan kerja dalam proyek pembangunan infrastruktur mendapat sorotan setelah terjadi sejumlah kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur transportasi yang jadi sorotan di antaranya robohnya tiang proyek LRT Jakarta menimpa dua rumah warga di Kelapa Gading, Oktober 2017.
Kemudian jatuhnya pembatas beton proyek mass rapid transit (MRT) di Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, November 2017, robohnya beton Girder Proyek LRT Pulo Gadung, Jakarta Timur, Januari 2018 dan ambruknya "launching girder"proyek jalur kereta dwi ganda di Jatinegara, Jakarta Timur awal Februari lalu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement