Liputan6.com, Enrekang - Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Relawan Kotak Kosong resmi melaporkan calon bupati petahana Kabupateng Enrekang, Muslimin Bando ke polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Enrekang AKP Haris Nicholaus mengatakan, calon bupati petahana di Pilkada Enrekang tersebut dilaporkan oleh Relawan Kotak Kosong ke Polres Enrekang karena dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukannya.
Advertisement
"Sudah delapan saksi kita periksa terkait kasus ini. Semuanya dari pihak OPD Enrekang," kata Haris via telepon, Minggu (18/2/2018).
Haris mengaku kasus ini bermula saat calon bupati petahana Muslimin Bando sedang memimpin rapat evaluasi dan monitoring pembangunan Kabupaten Enrekang di hadapan para pimpinan OPD Kabupaten Enrekang beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, ia memberikan pernyataan yang diduga menganut ujaran kebencian. Sehingga usai kegiatan, ia pun langsung dilaporkan ke Polres Enrekang dan saat ini penyelidikan kasusnya berlanjut.
"Diduga pernyataannya yang menyebut memilih kotak kosong berarti tak ber-Pancasila. Sehingga beberapa pimpinan OPD yang ikut hadir saat itu langsung melapor," terang Haris.
Usai memeriksa seluruh saksi-saksi, Haris mengaku akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Muslimin Bando tersebut.
"Kita pasti akan panggil untuk klarifikasi. Tapi setelah semua saksi-saksi kita periksa," ujar Haris.
Muslimin Bando, calon bupati petahana Kabupaten Enrekang itu mengatakan pihaknya akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.
"Soal pernyataan saya yang dinilai sebagai menebar ujaran kebencian itu sama sekali tak benar. Tidak ada itu," singkatnya.
Saksikan video pilihan berikut ini: