Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan politikus Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto atau Setnov.
"Iya jadi saksi Setnov. Nanti sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Nazaruddin sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Advertisement
Selain keduanya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan empat saksi lainnya untuk terdakwa Setya Novanto. Namun, hingga kini masih belum diketahui siapa saja saksi tersebut.
Sebelumnya, Nazar dan Mekeng pernah dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi untuk terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Nazar diketahui memiliki peran besar dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. Nazar juga yang membongkar dugaan penerimaan uang kepada sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.
Setnov Rajin Ibadah
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto atau Setnov mengaku mulai rajin beribadah dan berserah diri kepada Tuhan Yang Mahakuasa. Ia mengaku kesulitan beradaptasi pada minggu-minggu pertama tinggal di rutan.
Apalagi dia membayangkan cerita-cerita horor di dalam rutan.
"Ya lihat tv, cerita-cerita horor masalah berkaitan dengan cerita-cerita banyaklah ya," kata Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari.
Namun, ketakutan dan kegelisahan dalam sel justru memacu dirinya untuk rajin beribadah. Setiap masuk waktu salat, Novanto selalu menyempatkan diri untuk ibadah berjemaah dengan rekan satu sel.
Dia meyakini kesan horor di dalam sel bisa sirna jika dirinya rajin beribadah dan membaca Alquran. Alhasil, dirinya tidak pernah sekalipun diganggu hal-hal yang berbau mistis.
"Di ruang tahanan kita bersihkan. Ya kita dibacain Alquran, ya kita bersihin sendiri. Kita lap, jangan sampai kotor. Sarang laba-laba kita bersihkan. Supaya tetap terjaga," imbuh mantan Ketua DPR RI itu.
Advertisement