Liputan6.com, Jakarta - Kabar menggembirakan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi itu mengonfirmasi penyidik seniornya, Novel Baswedan, segera kembali ke Indonesia, Kamis 22 Februari 2018. Rencana kepulangan Novel, akan dipastikan setelah ia menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Jika hasil cek dan kontrol tekanan mata ke dokter besok hasilnya baik, maka Rabu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan Kamis (22 Februari 2018) direncanakan kembali ke Jakarta untuk rawat jalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2018).
Advertisement
Ia menjelaskan saat ini mata kiri Novel masih tahap pemulihan, usai menjalani operasi tambahan beberapa waktu lalu. Menurutnya, berdasarkan hasil laporan dari tim dokter, operasi tambahan beberapa waktu lalu cukup berhasil.
"Operasi tambahan dipandang berhasil menggeser bagian yang tumbuh ke area yang belum tumbuh di tengah mata," jelasnya.
Febri mengatakan Novel tetap harus melakukan rawat jalan saat kembali ke Tanah Air. Dia menuturkan Novel masih harus melakukan kontrol dalam rentang satu kali dalam tiga minggu untuk nantinya menjalani operasi besar tahap II.
"Jika sudah selesai recovery setelah operasi kemarin, bisa direncanakan untuk operasi tahap 2. Jadwal operai tahap 2 direncanakan pada bulan April 2018," tutur Febri.
Komitmen Kapolda
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyatakan akan terus mengusut kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Untuk mempercepat penanganan kasus itu, Idham Azis mengerahkan penyidik khusus di Polda Metro Jaya.
"Untuk menunjukkan keseriusan ini, saya tidak menugaskan para penyidik ini di tempat yang lain. Tetapi mereka hanya fokus untuk menangani penyelidikan masalah Novel Baswedan," ujar Idham Azis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Desember 2017.
Terkait dengan dianggap lambannya penyidik Polda Metro Jaya dalam mengungkap pelaku maupun dalang teror tersebut, jenderal bintang dua itu pun meminta doa dan bantuan kepada masyarakat.
Menurut dia, ada kasus yang memang membutuhkan waktu lama untuk dapat diungkap. Yang jelas, lanjut dia, penyidik tengah berusaha mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Bagi Polda Metro, kasus ini merupakan kasus yang memang kita atensikan. Kalau tujuh bulan sampai hari ini belum bisa mengungkap, mungkin di satu sisi ini terlalu lama, tapi rekan-rekan, saya ingin beri gambaran, bahwa banyak di antara kasus-kasus, itu bisa dilakukan bertahun-tahun," ujar Idham Azis.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement