Kementerian ESDM Lelang 26 Blok Migas

Untuk jadwal lelang untuk penawaran langsung, dokumen lelang dapat diakses mulai tanggal 19 Februari hingga 27 Maret 2018.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Feb 2018, 16:45 WIB
Kementerian ESDM berencana menyempurnaan sistem pengelolaan data hulu migas untuk mendorong eksplorasi migas.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang 26 Wilayah Kerja (WK) atau blok minyak dan gas bumi (migas). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produksi migas ‎Indonesia.

Pelaksana tugas Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, blok migas yang dilelang terdiri dari 24 blok migas konvensional dengan mekanisme penawaran langsung 5 blok migas dan 19 blok migas dengan mekanisme lelang reguler.

Selain itu, 2 blok migas unkonvensional jenis gas metan batu bara ‎dan shale hydrocarbon.

"Ada 26 blok migas yang terdiri dari 24 konvensioal dan 2 unkovensioal," ‎kata Ego, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Sebanyak 26 blok migas yang dilelang untuk periode ini menggunakan skema bagi hasil migas gross split. Kementerian ESDM pun telah menetapkan batas minimal bonus tanda tangan yang akan dibebankan ke perusahaan pemenang lelang.

"Kontrak bagi hasil gross split. ketentuan antara lain mengatur jenis minimal komitmen pasti dan bonus tanda tangan," tuturnya.

Untuk jadwal lelang untuk penawaran langsung, dokumen lelang dapat diakses mulai tanggal 19 Februari hingga 27 Maret 2018. Untuk dokumen partisipasi paling lambat 4 April 2018.

Sedangkan penawaran reguler dibuka mulai 19 Februari hingga 7 Juni 2018. Dan masukan dokumennya paling lanbat 19 Juni 2018. Semua registrasi dilakukan melalui online.

 


Daftar 26 Blok Migas yang Dilelang

Di tengah kebutuhan energi nasional yang terus meningkat, menemukan minyak dan gas bumi (migas) menjadi semakin sulit

5 blok migas Konvensioanal dengan penawaran langsung:

1. South East Jambi, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

2. Citarum, bonus tanda tangan US$ 750 ribu

3. East Ganal, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

4. East Papua, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

5. East Seram, bonus tanda tangan US$ 500 ribu.

 


19 Blok Migas Reguler

Perusahaan-perusahaan hulu migas sering dianggap hanya berperan menyediakan pasokan energi dan menghasilkan penerimaan negara

1. South CPP, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

2. Nibung, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

3. Batu Gajah Dua, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

4. Air Komering, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

5. Bukit Barat, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

6. East Sokang, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

7. Banyumas, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

8. East Muriah, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

9. North Kangean, bonus tanda tangan US$ 750 ribu

10. Andika Bumi Kita, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

11. Belayan, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

12. West Sanga-sanga, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

13. Surema I, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

14. Southeast Mahakam, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

15. Manakarra Mamuju, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

16. Karaeng, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

17. Ebuny, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

18. West Berau, bonus tanda tangan US$ 500 ribu

19. Cendrawasih Bay, bonus tanda tangan US$ 500 ribu.

 


Blok Migas Non Konvesional

Hasil komersialisasi minyak dan gas bumi (migas) menjadi sumber pendapatan bagi negara untuk membiayai berbagai program pembangunan.

1. Gas Metana Batubara (GMB) Sumbangsel, penawaran langsung, lokasi onshore Sumatera Selatan

2. Shale Hydrocarbon (MNK), penawaran langsung, lokasi onshore Sumatera Utara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya