Petugas memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja dan sabu di halaman Polres Jakarta Utara, Senin (19/2). Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan sebanyak 42 kg ganja. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas mengidentifikasi barang bukti narkoba berupa ganja dan sabu di Polres Jakarta Utara, Senin (19/2). Selain itu petugas juga memusnahkan 223 gram sabu hasil tangkapan sejak pertengahan bulan Desember 2017. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Sejumlah pelaku dihadirkan polisi saat pemusnahan bukti narkoba berupa ganja dan sabu di halaman Polres Jakarta Utara, Senin (19/2). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas polisi memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dengan cara diblender di Polres Jakarta Utara, Senin (19/2). Sabu tersebut dimusnahkan dengan diblender, sedangkan ganja dibakar dengan cara dicampur minyak tanah. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja dan sabu di halaman Polres Jakarta Utara, Senin (19/2). Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan sebanyak 42 kg ganja. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja dengan cara dibakar di halaman Polres Jakarta Utara, Senin (19/2). Selain itu petugas juga memusnahkan 223 gram sabu hasil tangkapan sejak pertengahan bulan Desember 2017. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas mengidentifikasi barang bukti narkoba berupa ganja dan sabu di Polres Jakarta Utara, Senin (19/2). Sabu tersebut dimusnahkan dengan diblender, sedangkan ganja dibakar dengan cara dicampur minyak tanah. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja dengan cara dibakar di halaman Polres Jakarta Utara, Senin (19/2). (Liputan6.com/Arya Manggala)