KPK Lelang Mobil Luthfi Hasan dan Nazaruddin

KPK mekanisme lelang tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan Aplikasi Lelang atau e-Auction.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 19 Feb 2018, 17:40 WIB
Suasana saat Juru Bicara KPK Febri Diansyah gelar konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). KPK menduga Yudi beberapa kali menerima hadiah atau janji dari Direktur PT Cahaya Mas Persada So Ko‎k Seng alias Aseng. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan milik koruptor pada Selasa 27 Februari 2018.

Barang rampasan yang akan dilelang adalah mobil para terpidana kasus korupsi, mulai dari mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan mantan Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi.

"Mekanisme lelang tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan Aplikasi Lelang atau e-Auction dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2018).

Febri mengatakan cara penawaran dengan open bidding melalui url http://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Sementara untuk mekanisme lelang dengan menggunakan Aplikasi Lelang atau e-Auction dengan perantaraan KPKNL Tangerang I.

"Calon Peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada hari Kamis 22 Februari 2018, pukul 10.00 – 12.00 WIB di Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang," ucapnya.

 


Mobil yang Dilelang

Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Kamis (17/11). Febri juga mengatakan bahwa kini penyidik telah mengirim tim ke RS Medika Permata Hijau untuk mengecek kondisi Setya Novanto.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Adapun barang rampasan yang akan dilelang adalah milik Luthfi Hasan Ishaaq yaitu, mobil merk VW Caravelle 2.0 warna Deep Black tahun 2012 dengan plat nomor B 948 RFS dan mobil FJ Cruiser 4.0 L WD warna hitam. Untuk VW Caravelle dibanderol dengan harga limit Rp 279.623.000, sementara FJ Cruiser seharga Rp 479.277.000.

Selain itu, barang milik Muhammad Nazaruddin berupa mobil merk Toyota Vellfire 2.4 ZA/T tahun 2010 warna hitam dengan nomor polisi B 85 D. Mobil ini dibanderol dengan harga limit Rp 157.094.000.

Sementara yang terakhir, mobil mewah bekas Mohammad Sanusi merk Jaguar warna hitam metalik dengan nomor polisi B 123 RX. Mobil tersebut ditawarkan dengan limit terendah Rp 488.661.000.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya