Tersangka Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan mengenakan rompi oranye usai menjani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/2). Rudi menjalani pemeriksaan perdana pascaditahan KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tersangka Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan usai menjani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/2). KPK menahan Rudi Erawan selama 20 hari sejak 12 Februari 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ekspresi Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/2). Rudi merupakan tersangka ke-11 kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan di Maluku dan Maluku Utara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tersangka Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan usai menjani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/2). Rudi diduga menerima suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek tersebut sebesar Rp 6,3 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tersangka Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan usai menjani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/2). Rudi diperiksa terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pembangunan di Kementerian PUPR tahun 2016. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tersangka Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/2). Rudi merupakan tersangka ke-11 kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan di Maluku dan Maluku Utara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)