Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat untuk membeli Elpiji di agen atau pangkalan resmi. Hal ini demi meminimalisir penggunaan gas oplosan yang kurang aman.
Unit Manager Communication & CSR MOR III Dian Hapsari Firasati mengatakan, pembelian Elpiji sebaikanya di agen atau pangkalan resmi Pertamina untuk menghindari sejumlah risiko seperti Elpiji olplosan. Itu karena tingkat keamanan Elpiji yang dioplos berkurang.
Advertisement
“Yang pertama adalah unsur safety. Misalkan tabung yang sudah pernah dioplos seperti ini, sudah tidak aman terutama di bagian valve (katup) karena pernah dioplos secara paksa,” kata Dian, di Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Keuntungan lain membeli Elpiji di agen resmi atau pangkalan adalah harga yang sesuai dengan ketetapan resmi. Untuk Elpiji 3 kg menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi yang ditetapkan pemerintah daerah setempat yaitu Rp 16.500 per tabung untuk wilayah Bogor.
Sedangkan untuk isi ulang Elpiji 12 kg (tabung biru) seharga Rp 139.000 per tabung, Bright Gas 12 kg seharga Rp 141.000 per tabung, Bright Gas 5,5 Kg seharga Rp 65.000 dan LPG 50 Kg seharga Rp 593.000 per tabung.
"Apabila masyarakat ada yang menemukan Elpiji non subsidi (selain Elpiji 3 kg) dengan harga yang jauh lebih murah, maka perlu diwaspadai, karena kemungkinan hasil pemindahan Epiji dari tabung 3 kg," ujarnya.
Untuk mengetahui dengan pasti agen dan pangkalan resmi Elpiji Pertamina, bisa menghubungi Contact Pertamina di nomor 1500.000 atau mengenalinya melalui papan nama yang terpasang.
Bahkan melalui Contact Pertamina juga menyediakan layanan antar Bright Gas langsung ke rumah konsumen. Dengan layanan seperti itu, Pertamina berharap masyarakat lebih mudah mengakses agen atau pangkalan resmi Elpiji Pertamina.
“Kami berusaha menyediakan layanan yang memudahkan. Kami tidak merekomendasikan pembelian LPG di luar agen resmi Pertamina termasuk melalui toko online yang tidak resmi dari Pertamina,” ungkapnya.
Barang Subsidi
Dian pun mengingatkan, Elpiji 3 kg merupakan barang yang disubsidi negara. Sehingga penggunaannya pun diatur hanya untuk masyarakat tidak mampu. Selain itu, pengoplosan yang dilakukan merupakan tindakan yang sangat berbahaya.
Pembukaan dan penyuntikkan secara paksa yang tidak sesuai prosedur aman bisa mengakibatkan adanya insiden. Hal ini sangat berisiko baik untuk pelaku dan pengguna selanjutnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pertamina menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan adanya tindakan yang dicurigai sebagai penyalahgunaan di sekitarnya.
Laporan bisa disampaikan ke pihak kepolisian terdekat untuk mendapat penanganan sesuai prosedur.
"Dukungan masyarakat yang mewaspadai lingkungan sekitarnya tentu sangat membantu kepolisian dalam menindak para pelaku penyalahgunaan Elpiji seperti ini. Sekali lagi, pengoplosan sangat berbahaya baik bagi para pelaku maupun masyarakat umum sebagai pengguna selanjutnya. Kami pun menghimbau, apabila masyarakat menemukan adanya tindakan yang dicurigai sebagai penyalagunaan dapat menghungi contact center kami di 1 500 0000," dia menegaskan.
Advertisement