Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno Winarto mengatakan seluruh biaya perbaikan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, yang dirusak suporter setelah laga final Piala Presiden 2018 berasal dari deposit panitia Piala Presiden.
Deposit atau uang jaminan panitia Piala Presiden sebesar Rp 1,5 miliar. Sementara dana yang dibutuhkan untuk memperbaiki beberapa bagian stadion adalah Rp150 juta.
Baca Juga
Advertisement
"Artinya uang jaminan tersebut lebih dari cukup untuk melakukan perbaikan," kata Winarto di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (19/2/2018).
Deposit memang menjadi salah satu syarat utama bagi semua pihak yang ingin mengadakan kegiatan di SUGBK, di luar uang sewa.
Dana deposit itu nantinya bisa digunakan untuk membiayai perbaikan atas kerusakan stadion yang terjadi akibat dampak dari penyelenggaraan kegiatan tersebut.
"Panitia Piala Presiden 2018 mematuhi batas waktu pembayaran uang deposit pada Senin (12/2/2018). Kalau tidak ada jaminan, pasti kami tidak mengizinkan panitia menyelenggarakan Piala Presiden 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno," ucap Winarto.
Bertanggung Jawab
Pihak panitia pengarah (SC) Piala Presiden 2018 melalui Ketua SC Maruarar Sirait menyatakan bertanggung jawab atas semua kerusakan yang terjadi di Gelora Bung Karno. "Jika ada kekurangan dari dana deposit Rp1,5 miliar, kami siap membayarnya tanpa menawar," tutur Maruarar.
Kerusakan beberapa bagian di Stadion Utama Gelora Bung Karno terjadi setelah pertandingan final Piala Presiden 2018 Persija Jakarta melawan Bali United pada Sabtu (17/2/2018) malam
Setelah wasit meniup peluit tanda laga yang dimenangkan Persija dengan skor 3-0 itu berakhir, oknum suporter beramai-ramai masuk ke stadion untuk merayakan kemenangan tim kesayangannya.
Advertisement
Tiga Pintu Masuk
Secara umum, pihak PPK Gelora Bung Karno mengungkapkan bagian yang rusak dari Stadion Utama Gelora Bung Karno adalah tiga pintu masuk, tujuh segmen pembatas penonton dengan lapangan, taman karena terinjak-injak, dan beberapa pohon besar.
"Semuanya akan kami perbaiki dalam waktu satu minggu, batas waktu yang diberikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Durasi itu sangat longgar dan logis," kata Dirut PPK GBK Winarto.