Liputan6.com, Jakarta - Tren calon kepala daerah tunggal pada Pilkada 2018 kembali terulang. Hingga saat ini, dari 171 daerah yang menggelar pilkada, terdapat 13 daerah yang pilkadanya diikuti calon tunggal.
Komisioner KPU Ilham Saputra menyebutkan, jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah. Karena hingga saat ini, pilkada di Kapuas berpotensi diikuti satu pasangan calon saja.
Advertisement
"Masih konfirmasi di daerah Kapuas," ujar Ilham, Selasa (20/2/2018), di Jakarta.
Dibandingkan pada pilkada 2015, jumlah pasangan calon tunggal pada pilkada tahun ini bertambah.
Pada pilkada 2015, 269 daerah menggelar pilkada dan hanya 3 pilkada yang diikuti calon tunggal.
Dua tahun setelahnya, pada pilkada 2017, dari 101 daerah yang menggelar pilkada, terdapat 9 daerah yang diikuti calon tunggal.
13 dengan Calon Tunggal
Berikut 13 daerah yang menyelenggarakan pilkada dengan calon tunggal:
1. Padang Lawas Utara dengan pasangan Andar Amin Harahap-Hariro Harahap.
2. Prabumulih dengan pasangan Ridho Yahya-Andriansyah Fikri.
3. Pasuruan dengan pasangan Mohammad Irsyad Yusuf-Mujib Imron.
4. Lebak dengan pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi.
5. Kabupaten Tangerang dengan pasangan Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli.
6. Kota Tangerang dengan pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin.
7. Tapin dengan pasangan Muhammad Arifin Arpan-Syafrudin Noor.
Advertisement
Calon Tunggal
8. Minahasa Tenggara dengan pasangan James Sumendap-Jesaja Jocke Oscar Legi.
9. Enrekang dengan pasangan Muslimin Bando-Asman.
10. Mamasa dengan pasangan Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda.
11. Jayawijaya dengan pasangan Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi.
12. Deli Serdang dengan pasangan Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar.
13. Mamberamo Tengah dengan pasangan Ricky Ham Pagawak-Yonas Kenelak.
Saksikan video pilihan di bawah ini: