Deteksi Narkoba, Polisi Periksa Rambut Roro Fitria

Dalam tes urine yang dilaksanakan BNN, Roro Fitria terbukti negatif narkoba.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Feb 2018, 15:04 WIB
Roro Fitria diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan. Ia ditangkap karena dugaan kepemilikan dan penggunaan sabut seberat 2,4 gram. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Roro Fitria menjalani tes rambut di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Tes tersebut dilakukan menyusul hasil tes urine Roro Fitria yang negatif narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ingin memastikan sejauh mana Roro Fitria menyalahgunakan narkoba. Sampel rambut Roro Fitria telah diambil pada pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami cek sejauh mana kecanduan tersangka terhadap narkoba," ujar Argo, Selasa (20/2/2018).

Artis sensasional Roro Fitria diringkus polisi karena kedapatan memesan narkoba, Rabu 14 Februari 2018. Berdasarkan rilis yang disampaikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, penangkapan Roro Fitria bermula dari laporan warga yang mengeluhkan bahwa di samping showroom Suzuki di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Polisi pun mencari target dengan ciri-ciri yang disampaikan warga, yakni seorang pria berinisial WH yang belakangan diketahui berprofesi sebagai fotografer.

Lalu pada 14 Februari, polisi berhasil menangkap WH. Beberapa barang bukti diamankan dalam operasi tersebut, yakni sabu seberat 2,4 gram di dalam bungkus rokok, dan satu HP merek Samsung yang memuat percakapan dengan Roro Fitria.

Polisi juga menemukan sebuah kartu ATM BCA atas nama WH yang digunakan untuk menerima transferan pesanan sabu dari Roro Fitria.

 


Roro Fitria Pesan Sabu

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Roro Fitria akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan. Perempuan yang sering kali tampil dengan barang-barang mewah itu di bawa ke ruang tahanan. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Dari percakapan yang ditemukan di ponsel WH, Roro Fitria diketahui memesan sabu pada 13 Februari 2018 dan akan diantarkan pada 14 Februari 2018. Selanjutnya, polisi mengembangkan penemuan dengan menyasar Roro Fitria.

Selama perjalanan Roro Fitria tak hentinya menelepon WH untuk menanyakan posisi WH. Akhirnya Roro Fitria ditangkap di kediamannya di Pattio Residence, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, Roro mengakui telah memesan sabu dan sudah mentransfer uang Rp 5 juta.

Dalam tes urine yang dilaksanakan BNN, Roro Fitria terbukti negatif narkoba. Namun, atas bukti pemesanan yang ditemukan sebelumnya, Roro Fitria tetap menyandang status tersangka.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya