Awal Tahun, Sri Mulyani Raup Setoran Perpajakan Rp 82 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan mencapai Rp 82,5 triliun hingga 31 Januari 2018. Angka ini tumbuh 11,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

oleh Septian Deny diperbarui 20 Feb 2018, 16:16 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan perpajakan terdiri dari pajak dan bea cukai mencapai Rp 82,5 triliun hingga 31 Januari 2018. Angka ini tumbuh 11,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau 5,1 persen dari target yang sebesar Rp 1.618,1 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. 

Sri Mulyani menjelaskan, hingga 31 Januari 2018, PPh nonmigas tercatat sebesar Rp 41,7 triliun, atau tumbuh 14,9 persen. Untuk PPN dan PPnBM tercatat mencapai Rp 32,3 triliun atau tumbuh 9,4 persen yang didorong oleh konsumsi dan kinerja impor.

Sedangkan PPh migas tercatat sebesar Rp 4,5 triliun atau tumbuh 1,2 persen. Hal ini sejalan dengan masih tingginya harga minyak mentah Indonesia (ICP). 

"Penerimaan PPh nonmigas tanpa tax amnesty, maka growth-nya itu mencapai 16,3 persen. Kalau dengan tax amnesty dengan 14,9 persen. PPN dan PPnBM tahun lalu tumbuh cukup tinggi, tahun ini pertumbuhannya pada Januari 9,4 persen, dan untuk PBB masih negatif 121,3 persen," ujar dia saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Dengan demikian, Sri Mulyani menyebut, total penerimaan yang dikumpulkan Ditjen Pajak mencapai Rp 78,94 triliun hingga 31 Januari 2018. Realisasi tersebut meningkat 11,17 persen dibanding periode yang sama 2017 sebesar Rp 71,01 triliun.

"Kalau tanpa tax amnesty peningkatannya (penerimaan pajak) 11,88 persen," ujarnya.  

Sementara untuk setoran cukai hingga 31 Januari 2018 tercatat sebesar Rp 400 miliar atau tumbuh 48,3 persen. Kemudian bea masuk tercatat Rp 2,8 triliun atau tumbuh 13,7 persen dan penerimaan bea keluar Rp 400 miliar atau tumbuh 18,4 persen.

Menurut Sri Mulyani, yang paling menggembirakan dari data ini yaitu pertumbuhan penerimaan dari PPh Orang Pribadi sebesar 33,18 persen dan PPh Badan yang tumbuh 43,66 persen. Hal ini menunjukkan rasio pajak terus mengalami peningkatan.

"PPh pasal 21 kita growth-nya di Januari 16,09 persen, tahun lalu hanya 5,12 persen. PPh Orang Pribadi growth-nya mencapai 33,18 persen kalau dibanding tahun lalu hanya 3,92 persen. Yang lebih spektakuler adalah PPh Badan, kalau dilakukan ijon pasti Januari drop. Makanya kita mendapatkan -43,36 persen tahun lalu. Tahun ini peningkatannya 43,66 persen," terangnya. 

"Untuk PPh 22 impor growth-nya 26,83 persen, tahun lalu 9,37 persen. PPN impor 24,90 persen dan tahun lalu 20,21 persen. PPnBM growth-nya 32,65 persen, tahun lalu -46,42 persen" tandas Sri Mulyani

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sri Mulyani: Bangun Stadion GBK Pakai Uang Pajak, Harusnya Rakyat RI Jaga

Warga berolahraga melintasi pintu masuk zona 9 Stadion Utama Gelora Bung Karno yang rusak pada Final Piala Presiden 2018, Jakarta, Minggu (18/2). Kerusakan disebabkan suporter salah satu tim sepakbola yang merangsek masuk. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku prihatin terhadap rusaknya sejumlah fasiltas di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pascafinal Piala Presiden 2018 yang berlangsung Sabtu 19 Februari 2018. 

Sri Mulyani menyatakan, renovasi yang dilakukan terhadap Stadion GBK menggunakan uang negara melalui pajak masyarakat. Oleh sebab itu, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya.

‎"Pertama, itu statusnya aset negara. Jadi kita semua masyarakat Indonesia tentu berharap bahwa aset yang dibangun dengan uang rakyat, uang pajak kita semua. Mestinya kita semua juga memiliki kepedulian dan menjaganya secara baik sehingga dia bisa menjadi kebanggaan kita semuanya," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 19 Februari 2018. 

Terkait dengan penggantian kerusakan fasilitas GBK, lanjut Sri Mulyani, maka akan dilakukan penelusuran terlebih dulu. Namun demikian, jika kerusakan tersebut dilakukan secara sengaja, maka akan ada pihak yang harus bertanggung jawab.

"Kalau sampai terjadi sesuatu kerusakan dan kalau itu sifatnya adalah natural itu bagian dari maintenance, tapi kalau itu dirusak secara sengaja, pasti ada tindakan yang harus dilakukan. Dan nanti kita lihat saja kalau berhubungan dengan itu bagaimana," kata dia.

Ke depannya, Sri Mulyani berharap, aksi-aksi yang dapat menyebabkan kerusakan pada fasilitas GBK atau area olahraga lain tidak lagi terulang.

"Buat kita GBK ini kan juga untuk persiapan Asian Games. Jadi jangan sampai dalam rangka kita menjaganya supaya bisa dipakai terus, masyarakat juga tidak ikut memelihara," ujar  dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya