Samakan Ahok dan Rizieq Shihab, Faizal Assegaf Dipecat Presidium 212

Pemecatan tersebut tertuang dalam selembar surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Presidium 212 Habib Umar bin Al Hamid dan Sekretaris Jenderal Hasril Harahap, tertanggal 19 Februari 2018.

oleh Andrie Harianto diperbarui 20 Feb 2018, 16:40 WIB
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu inisiator Presidium Alumni 212, Faizal Assegaf, didepak dari kepengurusan Presidium 212. Hal tersebut menyusul pernyataan Faizal yang meminta Rizieq Shihab pulang ke Indonesia layaknya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghadapi kasusnya.

"Betul sudah dipecat," ujar salah satu pentolan 212, Ansufri Idrus Sambo, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (20/2/2018).

Pemecatan tersebut tertuang dalam selembar surat yang ditandatangani Ketua Umum Presidium 212 Habib Umar bin Al Hamid dan Sekretaris Jenderal Hasril Harahap, tertanggal 19 Februari 2018.

"Itu sudah melalui diskusi dan musyawarah bersama Presidium 212," kata Sambo.

Menurut dia, pernyataan Faizal Assegaf dalam diskusi bertema "Kedatangan Rizieq dan Potensi Gaduh di Tahun Politik", Sabtu 17 Februari 2018 adalah puncak dari hal nyeleneh yang dilakukan Faizal.

"Sebelumnya sudah diperingatkan berapa kali agar tidak buat komentar nyeleneh. Dan kemarin puncaknya," kata Faizal.

Dalam surat tersebut tertulis: Kami sangat menyesalkan statement saudara Faizal Assegaf pada acara diskusi di Hotel D, Setiabudi, yang bertajuk: Kedatangan Rizieq dan Potensi Gaduh di Tahun Politik, di mana yang bersangkutan menyatakan dalam menghadapi masalah hukum Ahok lebih negarawan dan lebih ksatria daripada Habib Rizieq Shihab.

Sesungguhnya dengan membandingkan kasarnya kelakuan aau karakter Ahok dengan kemuliaan ahklak imam besar umat Islam Indonesia Habibina Habib Rizieq Shihab adalah sebuah pendapat yang sangat tidak memiliki bobot intelektual bahkan dari sudut etika termasuk dalam kategori tidak beradab.

Poin selanjutnya, isi surat tersebut menyorot pemecatan Faizal Assegaf berbunyi: Setelah mengamati dengan seksama berbagai pernyataan saudara Faizal Assegaf dan sesuai dengan pendapat mayoritas para pendiri Presidium 212, kami sepakat untuk menonaktifkan Faizal Assegaf dalam segala aktivitas yang dilakukan atau yang mengatasnamakan Presidium 212.


Pernyataan Faizal Assegaf

Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Faizal Assegaf meminta Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pulang tanpa kegaduhan dengan mengerahkan massa. Dia meminta Rizieq menghadapi kasus hukumnya secara kesatria seperti Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Ada kadang kala kita mengambil pelajaran dari musuh juga. Habib Rizieq saya kira harus menggunakan cara Ahok. Karena pengadilan berjalan damai dan putusan membuat semua happy," ujar Faizal dalam sebuah diskusi bertajuk 'Isu Kedatangan Habib Rizieq dan Potensi Gaduh di Tahun Politik', di kawasan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2018).

Permintaan itu cukup beralasan. Apalagi, lanjut dia, Ahok yang selama ini dituduh kafir dan melakukan penistaan agama. Faktanya, Ahok tidak menggunakan ribuan pengacara dan massa. Bahkan Ahok dengan kesatria berani menghadapi kasusnya di pengadilan.

"Jiwa kesatria Ahok ini musti diteladani Habib Rizieq Shihab," ucap Faizal.

Ketua Progres 98 ini berpendapat, seorang ulama seharusnya tidak bersandar pada kekuatan massa. Seorang ulama yang substansial tidak bersandar pada bisikan lingkaran di sekitarnya.

Ulama yang pengabdiannya tulus juga tidak bersandar pada pengacara. "Tapi dia bersandar pada apa yang dia yakini, yang sebelumnya dia berserah kepada Tuhan," Faizal menegaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya