Pati Polri Batal Jadi Pj Gubernur, Wiranto: Pemerintah Tak Buta-Tuli

Beberapa waktu lalu, usulan Pj Gubernur asal kepolisian menuai polemik. Pasalnya publik mempertanyakan netralitas polisi di Pilkada bila menjadi Pj Gubernur.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Feb 2018, 18:02 WIB
Menteri Kordinator Politik Hukum Keamanan Wiranto. (Liputan6.com/Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan membatalkan rencana penunjukan dua perwira tinggi Polri sebagai Penjabat Gubernur. Hal itu diungkapkan Menteri Kordinator Politik Hukum Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

"Kalau ada kebijakan menimbulkan reaksi masyarakat, didengarkan dan dilaksanakan. Maka untuk Jawa Barat dan Sumatera Utara sudah dipertimbangkan, akan ada kebijakan lain nanti," kata dia di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Beberapa waktu lalu, usulan Pj Gubernur asal kepolisian menuai polemik. Pasalnya publik mempertanyakan netralitas polisi di Pilkada bila menjadi Pj Gubernur.

"Aspirasi rakyat sudah ditangkap. Pemerintah tidak buta-tuli. Pemerintah mendengar aspirasi rakyat dan tahu kondisi wilyah masing-masing seperti apa," tegas mantan panglima Abri ini.

Dua nama perwira tinggi (pati) Polri diusulkan sebelumnya adalah Irjen Pol Iriawan untuk Pj Gubernur Jabar dan Irjen Pol Martuani. Usulan ini muncul lewat Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul saat memberi keterangan kepada awak media.

"Untuk Provinsi Jawa Barat, pelaksana tugasnya akan diisi oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen M. Iriawan dan untuk Provinsi Sumatera Utara, direncanakan Irjen Martuani Sormin yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri saat ini," kata Martinus, Kamis 25 Januari 2018.


Penjabat Gubernur Sulteng

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memimpin mengikuti rapat koordinasi di Kemenhub, Jakarta, Selasa (30/1). Rapat membahas Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo melantik Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (19/2/2018). Teguh Setyabudi, pj yang dilantik di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, menggantikan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Saleh Lasata.

Teguh Setyabudi, sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI. Menilik kiprahnya di Sulawesi Tenggara, Teguh sudah memiliki beberapa peran sejak beberapa tahun sebelum menjabat pj.

Pria kelahiran Purwokerto 1967 itu, pernah menjabat Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus. Saat itu, lahir beberapa Daerah Otonom Baru (DOB) di Sulawesi Tenggara.

Tercatat, tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara lahir pada masa Teguh menjabat periode 2014. Ketiganya yakni, Kabupaten Muna Barat, Buton Selatan dan Kabupaten Buton Tengah.

Evaluasi dua DOB di Sulawesi Tenggara juga tidak terlepas dari peran mahasiswa lulusan Fisipol UGM itu. Keduanya yakni, Kabupaten Kolaka Timur dan kabupaten Konawe Kepulauan. Kedua kabupaten baru di Sulawesi Tenggara itu, terbentuk pada 2013 dan 2014.

"Hadirnya Teguh Setyabudi diharapkan bisa kembali membangun koordinasi dengan semua SKPD serta unsur pimpinan daerah, termasuk kepolisian, TNI dan intelijen daerah," kata Mendagri Tjahyo Kumolo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya