Penampakan Kapal dan Sabu 1,8 Ton yang Gagal Diselundupkan di Batam

Tim gabungan mengamankan 86 karung berisi 1,6 ton sabu yang disita dari dalam kapal berbendera taiwan.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 20 Feb 2018, 18:14 WIB

Fokus, Batam - Tim gabungan Bea Cukai dan Mabes Polri mengamankan sabu seberat 1,8 ton dari kapal berbendera Taiwan di Perairan Anambas, Kepulauan Riau. Tim gabungan mengamankan 86 karung berisi 1,8 ton sabu yang disita dari dalam kapal berbendera Singapura diawaki warga Taiwan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (20/2/2018), kapal yang berlayar dari China tersebut diamankan tim gabungan Bea Cukai Batam bersama Bareskrim Polri di Perairan Anambas, Kepulauan Riau pada Selasa dini hari. Penangkapan kapal bermula saat petugas mencurigai adanya kapal yang berlayar memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.

Berdasarkan pemeriksaan, empat anak buah kapal juga tidak dapa menunjukkan dokumen resmi. Seluruh ABK hingga kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Dermaga Bea Cukai Sekupang, Batam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya