Menkopolhukam: Terjadi 21 Kali Penyerangan Tokoh Agama

Wiranto pun meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas dan mengungkap kasus tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Feb 2018, 19:05 WIB
Menko Polhukam Wiranto memberikan sambutan pada kegiatan Outlok 2017 atau Refleksi Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh DKPP di Jakarta, Rabu (14/12). Dalam kegiatan itu dilakukan proyeksi kinerja‎ DKPP tahun 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengungkapkan telah terjadi 21 penyerangan terhadap ulama, tokoh agama, serta tempat ibadah. Berdasarkan data yang diperolehnya, sambung Wiranto, penyerangan itu terjadi sejak Desember 2017 hingga Februari 2018.

"Dari Desember sampai Februari itu tercatat ada 21 kali penyerangan ke ulama, ke tokoh-tokoh agama lain, ke rumah ibadah," ungkap Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Menurut Wiranto, dari 21 penyerangan yang terjadi, 15 di antaranya diduga dilakukan oleh pelaku yang terindikasi gangguan jiwa.

"15 dilaksanakan oleh orang tidak waras," kata Wiranto.

Meski demikian, Wiranto mengaku belum bisa menyimpulkan apakah penyerangan terhadap ulama serta tokoh agama ini sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Apalagi peristiwa tersebut, sambung Wiranto, terjadi saat beberapa daerah tengah menggelar pilkada serentak.


Melanggar Hukum

Menko Polhukam Wiranto l memberi keterangan saat penandatanganan kerja sama PPATK dan AUSTRAC di Jakarta, Rabu (1/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Mantan Panglima ABRI ini menilai bahwa penyerangan terhadap ulama dan tokoh agama merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Wiranto pun meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas dan mengungkap kasus tersebut.

"Harus ditindak tegas, dan kita peringatkan jangan sampai ada pihak tertentu yang mencoba untuk mencederai pemilu ini. Ini milik bangsa lho, bukan milik KPU atau KPUD. Jangan mencederai diri sendiri," tandas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya