FOTO: KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Hulu Sungai Tengah

Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pekerjaan RSUD Damanhuri, Barabai TA 2017

oleh Fatkhurroz diperbarui 20 Feb 2018, 18:15 WIB
KPK Kembali Periksa Bupati non Aktif Hulu Sungai Tengah
Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pekerjaan RSUD Damanhuri, Barabai TA 2017
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (tengah) usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/2). Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pekerjaan RSUD Damanhuri, Barabai TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (kiri) bersiap meninggalkan Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/2). Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pekerjaan RSUD Damanhuri, Barabai TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (tengah) usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/2). Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pekerjaan RSUD Damanhuri, Barabai TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (tengah) usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/2). Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pekerjaan RSUD Damanhuri, Barabai TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya