Utang Pemerintah RI Kian Menumpuk, Nyaris Rp 4.000 Triliun

Kemenkeu menyebut utang pemerintah pusat sampai dengan akhir Januari 2018 mencapai Rp 3.958,66 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp 19,96 triliun dari posisi utang di Desember 2017 yang sebesar Rp 3.938,7 triliun.

oleh Septian Deny diperbarui 20 Feb 2018, 18:33 WIB
Utang Pemerintah (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan total utang pemerintah pusat sampai dengan akhir Januari 2018 mencapai Rp 3.958,66 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp 19,96 triliun dari posisi utang pada Desember 2017 yang sebesar Rp 3.938,7 triliun.

Posisi utang pemerintah tersebut tercatat sebesar 29,1 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang mencapai Rp 13.588,8 triliun pada 2017.

Rasio utang pemerintah pusat ini menurun dibanding posisi akhir Desember tahun lalu yang mencapai 29,2 persen dari PDB yang nilainya sebesar Rp 13.476 triliun.

‎Dalam buku APBN KITA yang dirilis Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hari ini (20/2/2018) di kantornya, menyebut, utang senilai Rp 3.958,66 triliun itu terdiri dari pinjaman sebesar Rp 752,38 triliun atau sekitar 19 persen dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.206,28 triliun atau 81 persen.‎

"Berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, level tersebut masih berada pada kondisi aman," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Luky Alfirman.

Pemerintah, sambungnya, melakukan pengelolaan utang dengan hati-hati dan berprinsip bahwa setiap rupiah yang diperoleh melalui utang, harus dapat digunakan untuk membiayai belanja pembangunan yang menghasilkan manfaat lebih besar dari biaya utangnya.

Manfaat dari utang pemerintah tersebut tidak hanya manfaat finansial. Namun, juga ekonomis yang sering tidak terlihat kasatmata dalam hitung-hitungan angka, tapi dapat dirasakan dan diukur dengan pendekatan-pendekatan (proxy) tertentu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Sumber Utang Pemerintah RI

Utang pemerintah pusat senilai Rp 3.958,66 triliun hingga akhir Januari 2018, terdiri dari pinjaman sebesar Rp 752,38 triliun dan SBN sebesar Rp 3.206,28 triliun

Rincian pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 746,64 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 5,74 triliun.

Adapun sumber pinjaman luar negeri berasal dari bilateral Rp 318,81 triliun, pinjaman multilateral Rp 384,07 triliun, komersial Rp 42,59 triliun, dan suppliers Rp 1,17 triliun.

Sementara utang pemerintah pusat yang bersumber dari penerbitan SBN sebesar Rp 3.206,28 triliun, terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.330,65 triliun dan denominasi valuta asing (valas) Rp 875,65 triliun.

Utang Indonesia demi pembangunan (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya