Liputan6.com, Jakarta - Platform bisnis untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), Sleekr, baru saja mengumumkan integrasi dengan iSeller. Integrasi ini merupakan bentuk solusi pencatatan keuangan secara otomatis langsung dari transaksi harian bisnis UKM.
Integrasi ini dilakukan karena adanya permintaan dari konsumen Sleekr yang membutuhkan software untuk Point of Sales (Pos). Sementara, iSeller merupakan salah satu platform yang menawarkan fungsi tersebut, sehingga integrasi ini dilakukan.
"Kami ingin membantu pemilik bisnis mendapatkan data yang lebih akurat, mulai dari penjualan hingga sistem pembukuan. Selain itu, platform ini juga menyediakan perhitungan pajak secara otomatis, sehingga pemilik dapat memiliki sistem kerja yang lebih efisien," tutur Co-Founder dan CEO Sleekr, Suwandi Soh saat peluncuran integrasi Sleekr dan iSeller di Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Baca Juga
Advertisement
Adapun kerja sama yang dilakukan dua perusahaan ini berupa integrasi Application Programming Interface (API). Jadi, pengguna dapat memperoleh solusi terpadu antara transaksi penjualan dan pembukuan bisnis langsung melalui iSeller dan Sleekr.
Harapannya, kerja sama ini dapat menjadi nilai tambah bagi pelaku UKM Indonesia, terutama bisnis waralaba. Dari kerja sama ini ada tiga pilar yang menjadi perhatian karena dapat menguntungkan kedua belah pihak.
Pertama, Sleekr dan iSeller merupakan platform bisnis berbasis komputasi awan (cloud). Karena itu, integrasi kedau platform menghadirkan solusi bisnis yang menyeluruh dari front-end hingga back-end.
Kedua, perusahaan juga merupakan pemain terkemuka dari masing-masing industri. Nantinya, integrasi dua platform akan dikembangkan perkembangan bisnis UKM, lalu menyusul untuk memasuki pasar Asia Tenggara.
Ketiga, kedua perusahaan akan membawa seluruh aset dan sumber daya masing-masing untuk bersama memasarkan layanan terintegrasi ini. Oleh sebab itu, kedua perusahaan akan menawarkan paket bundel dengan harga khusus untuk para pelaku UKM.
Harapan untuk Integrasi Sleekr dan iSeller
Founder dan CEO iSeller, Jimmy Petrus mengatakan, kolaborasi platform dari dua perusahaan sangat dibutuhkan pelaku bisnis di era digital saat ini. Karenanya, kolaborasi diharapkan dapat membantu para pelaku UKM meningkatkan pertumbuhan bisnisnya.
"Kami yakin integrasi ini dapat mengeliminir proses pencatatan manual yang rentan kesalahan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan membantu perusahaan melakukan modernisasi termasuk memajukan bisnisnya dengan lebih cepat," tuturnya.
Di kesempatan yang sama turut hadir pula Firm Owner and Executive Business Coach, ActionCOACH, Cynthia Wihardja. Ia mengatakan, integrasi ini dapat membawa dampak baik untuk perkembangan industri bisnis UKM.
"Proses digitalisasi bisnis di Indonesia kian membaik, termasuk integrasi Sleekr dan iSeller ini. Saya melihat hal ini dapat meningkatkan produktivitas bisnis, terutama untuk waralaba karena umumnya memiliki banyak cabang," tuturnya.
Advertisement
Sleekr dan OnlinePajak Kolaborasi Dorong Kepatuhan Pajak UMKM
Tahun lalu, Sleekr juga baru saja menandatangani nota kesapahaman dengan OnlinePajak, sebuah platform aplikasi pajak berbasis online. Nota kesepahaman ini berisi kesepakatan integrasi data kedua layanan.
Melalui kolaborasi ini, Sleekr menawarkan kemudahan bagi perusahaan dalam mengelola data karyawan dan keungan hingga menuntaskan kebutuhan pajak. Kolaborasi ini diharapkan juga dapat memberi nilai tambah bagi pengguna.
Sekadar informasi, proses penandatangan ini dilakukan oleh CEO sekaligus pendiri Sleekr Suwandi Soh dan Direktur sekaligus pendiri OnlinePajak Charles Guinot.
"Intergasi ini merupakan hal penting bagi Sleekr dalam membantu pengguna yang ingin melakukan pelaporan pajak terotomasi dan mudah. Dengan demikian proses pelaporan pajak menjadi lebih efektif dan efisien," tutur Suwandi.
Adapun bentuk kolaborasi ini adalah integrasi Application Programming Interface (API) antara Sleekr dan OnlinePajak. Integrasi API kedua layanan ini memungkinkan pengguna aplikasi Sleekr melakukan impor data transaksi keuangan karyawan terutama soal perpajakan.
Aplikasi OnlinePajak mengolah data untuk melakukan penghitungan, setoran, dan pelaporan pajak online. Seluruh proses itu nantinya dapat dilakukan dalam sekali klik saja.
(Dam/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini