Liputan6.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni kembali mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk mengarungi 6 trayek tol laut dan 1 trayek angkutan ternak.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubugan Laut Nomor: AL.307/1/I/DTPL-18 tanggal 19 Februari 2018, tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang Tahun Anggaran 2018.
Corporate Secretary PT Pelni (Persero) Ridwan Mandaliko mengatakan Pelni mendapat penugasan untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut tahun anggaran 2018.
Baca Juga
Advertisement
"Adapun indikator pencapaian sasaran yaitu terjangkaunya pendistribusian logistik ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP), ketersediaan barang dan mengurangi disparitas harga guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ridwan, Rabu (21/2/2018).
Pengguna jasa subsidi tol laut, lanjut Ridwan, didominasi oleh badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan tugas dan tanggungjawab oleh Menteri Perhubungan, untuk membeli dan mendistribusikan barang kebutuhan pokok.
BUMN tersebut terdiri PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Perum BULOG, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Semen Indonesia (Persero), PT Pos Logistik Indonesia, PT Pertamina (Persero) dan PT Pelindo I (PT Prima Indonesia Logistik).
Selain itu juga PT Pelindo II (PT Multi Terminal Indonesia), PT Pelindo III (PT Berkah Multi Cargo), PT Pelindo IV (PT Nusantara Terminal Services), PT Pelni (PT Sarana Bandar Nasional), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Perum DAMRI.
Menurut Ridwan, barang prioritas pertama yang dimuat adalah beras, gula, minyak goreng, tepung terigu, dan semen.
Barang prioritas kedua yang dimuat adalah bahan kebutuhan pokok, seperti kedelai dan bahan baku tempe, cabe, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, ikan segar yaitu bandeng, ikan kembung dan tuna, tongkol, cakalang.
"Sedangkan barang prioritas ketiga yang dimuat adalah benih padi, jagung, pupuk, Elpiji ukuran 3 kg, triplek, besi baja konstruksi dan baja ringan,” terang Ridwan.
Surat Rekomendasi
Dalam rangka pemantauan distribusi barang kebutuhan pokok, Ridwan menambahkan, apabila ada penyalahgunaan jenis barang yang dimuat, maka penggunaan ruang muat bersubsidi oleh pihak selain BUMN harus mendapatkan rekomendasi.
Beberapa pihak yang memberikan rekomendasi adalah Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan Daerah 3TP tujuan barang.
PT Pelni (Persero) segera melaksanakan Notice Of Readiness (NOR) pada Trayek T-2 melayani Tanjung Priok-Tanjung Batu-Belinyu-Tarempa-Natuna-Midai-Serasan-Tanjung Priok dengan KM.
Caraka Jaya Niaga III-4, Trayek T-4 melayani Tanjung Perak-Makasar-Tahuna PP dengan KM.
Logistik Nusantara 1 dan Trayek Feeder melayani Tahuna-Kahaktuang-Burias-Tagulandang-Blaro-Lirung-Melongoane-Miangas-Marore dengan KM. Kandhaga Nusantara 1.
Kemudian Trayek T-6 melayani Tanjung Perak-Tidore-Morotai-PP dengan KM. Caraka Jaya Niaga III.
2. Trayek T-13 melayani Kalabahi-Moa-Rote (Baa)-Sabu (Bu) PP dengan KM. Logistik Nusantara
3. Trayek T-14 melayani Tanjung Perak-Lewoleba-Adonara/Tenong-Larantuka PP dengan KM.
Logistik Nusantara 4 dan Trayek T-15 melayani Tanjung Perak-Kisar-Namrole-PP dengan KM.
Logistik Nusatara 2, sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor; AL.108/5/17/DJPL-17 tanggal 20 Desember 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut Tahun Anggaran 2018.
Advertisement
Kapal Ternak
Selain mendapat penugasan pelayanan publik tol laut, PT Pelni (Persero) juga mendapat penugasan untuk Pelaksanaan Kegiatan Pengoperasian Kapal Angkutan Ternak TA 2018.
Penugasan itu tertuang melalui surat Dirjen Perhubungan Laut Nomor; Al.307/1/2/DJPL.2018, tanggal 19 Februari 2018. Untuk saat ini trayek kapal ternak yang dioperasikan sebanyak 1 kapal, mepayani rute dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ke DKI Jakarta. Dalam 1 bulan kapal beroperasi 2 kali dengan kapasitas angkut sebanyak 500 ekor sapi.