Orangtua Penyerang Kiai di Lamongan Sebut Putranya Gangguan Jiwa Sejak Kecil

Pengakuan orangtua pemuda diduga menyerang kiai di Lamongan itu tidak didukung surat keterangan resmi.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 21 Feb 2018, 11:31 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (iStockphoto)​

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan keterangan yang diperoleh dari Polres Lamongan. Hasilnya adalah orangtua diduga penyerang kiai mengakui anaknya mengalami gangguan jiwa sejak kecil.

"Orangtua yang bersangkutan mengakui bahwa anaknya mengalami gangguan jiwa. Tetapi, kami tidak memakai yang namanya pengakuan dari pada orangtuanya," tuturnya, Selasa, 20 Februari 2018.

Untuk itu, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim akan menggelar proses identifikasi ilmiah oleh dokter forensik, untuk membuktikan kondisi kejiwaan penyerang kiai itu sesuai dengan yang disampaikan orangtuanya.

"Pengakuan orangtua ini akan kita buktikan dalam waktu dekat, dan besok kita sudah mengeluarkan pernyataan," katanya.

Kabid Humas juga berencana mendatangkan orangtua penyerang kiai di Lamongan, ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. "Yang bersangkutan (penyerang kiai) saat ini masih menjalani pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim," ucapnya.

Frans menyatakan baik kasus perusakan masjid di Tuban maupun penyerangan kiai di Lamongan tidak ada tindakan penyerangan maupun penganiayaan terjadi pada tokoh agama.

"Yang paling penting ini tidak ada penyerangan, tidak ada yang namanya penganiayaan," ujarnya.

Dari data yang dihimpun dari berbagai sumber, penyerang kiai yang diduga alami gangguan jiwa itu berinisial NT (23). Ia sempat bersekolah hingga kelas 2 SMP dan kini pengangguran. Ia diketahui berasal dari Kabupaten Cirebon.

NT meninggalkan keluarganya semenjak empat tahun yang lalu. Meski orangtua menyebutnya bermasalah dengan kejiwaan sejak kecil, tidak ada surat keterangan resmi mengenai hal itu.

 

 


Jangan Terprovokasi

Ilustrasi berita hoax. (Sumber foto: technology.inquirer.net)

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM dan Keamanan, Adies Kadir mengunjungi pelaku yang diduga menyerang kiai di Lamongan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Senin, 19 Februari 2018.

Menurut Adies, kasus ini sudah menjadi viral di masyarakat hingga menimbulkan anggapan bahwa ada sekelompok orang dengan sengaja memanfaatkan orang gila untuk menyerang tokoh agama tertentu.

"Untuk menyerang tokoh-tokoh agama, baik itu alim ulama, kiai maupun pendeta-pendeta, menyerang rumah-rumah ibadah juga masjid dan lain sebagainya," tuturnya didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin dan beberapa tim dokter kesehatan jiwa.

Adies menegaskan ingin memastikan kondisi kejiwaan pelaku penyerangan yang di Lamongan. Dari keterangan dokter, juga psikiater yang menangani, pemuda itu diperkirakan mengidap gangguan kejiwaan sekitar 2-3 tahun belakangan.

"Kalau kita melihat, kami melihat langsung orang ini, dan hasil observasi dokter tadi, memang ini orang sudah dua sampai tiga tahun mengalami gangguan psikis berat," kata Adies.

Adies berharap, masyarakat tidak termakan isu pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan memanfaatkan keberadaan orang gila tersebut atau orang pura-pura gila untuk mengusik ketentraman Jatim.

"Jadi, dua kejadian yang di Jawa Timur, kami dapat meyakini seribu persen, itu tidak by desain dan itu memang benar-benar orang gila dan kita bisa lihat tadi tidak ada by design dan sebagainya," ucapnya.

Dia juga mengapresiasi upaya pihak Polda Jatim dan jajaran polres, khususnya Tuban dan Lamongan, dengan cepat bisa mengantisipasi kejadian tersebut.

"Sebenarnya kasus biasa dan polisi sudah siap semua dan alhamdulillah karena memang jadi atensi jadi lebih sigap lagi polisi di Jawa Timur," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya