Penemuan Sabu 1,8 Ton di Batam Diakui dari Taiwan

Sabu-sabu tersebut dikemas dalam 81 karung. Kini keempat tersangka masih diperiksa di Polda Kepri untuk mengusut jaringan pengedar sabu-sabu.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Feb 2018, 11:40 WIB
Suasana saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) merapikan barang bukti sabu di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (20/2). Tangkapan ini hasil kerja sama antara BNN, Dirjen Bea Cukai, dan TNI AL. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Riau - Petugas gabungan dari Satgassus Polri dan Bea Cukai menemukan tempat penyimpanan sabu-sabu sebesar 1,8 ton dalam tumpukan jaring di sebuah kapal ikan berbendera Singapura di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Sabu tersebut dikemas dalam 81 karung dan diakui berasal dari Taiwan. Kini keempat tersangka masih diperiksa di Polda Kepri untuk mengusut jaringan pengedar sabu.

Saksikan berita selengkapnya hanya di Liputan6 Siang SCTV, Rabu (21/2/2018), pukul 12.00 WIB dalam tautan di bawah ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya