Polri Harap Kepulangan Novel Baswedan Bisa Bantu Penyidikan

Dia mengklaim, penyidik telah memiliki banyak progres dalam penanganan kasus ini. Hanya saja, belum ada titik terang yang didapat.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 21 Feb 2018, 12:07 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis (tengah) menampilkan sketsa pelaku yang diduga penyerang Novel Baswedan, Jumat (24/11). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan segera pulang ke Tanah Air setelah menjalani pengobatan di Singapura selama hampir setahun. Namun, hingga saat ini kasus penyerangan terhadap dirinya menggunakan air keras masih misteri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyambut baik kepulangan Novel Baswedan ke Indonesia. Dia berharap, keberadaan Novel di Indonesia dapat mempermudah proses penyidikan kasus penyerangan dirinya.

"Tentunya kalau misalnya saudara Novel kembali, ini akan mempermudah atau mendukung penyidik untuk segera melakukan upaya-upaya proses hukum itu," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).

Dia memastikan, penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri terus bekerja mengungkap kasus penyerangan ini. Dia juga mengklaim, penyidik telah memiliki banyak progres dalam penanganan kasus ini. Hanya saja, belum ada titik terang yang didapat.

"Yang harus diingat bahwa setiap kasus mempunyai karakteristik yang berbeda. Banyak kasus-kasus lama yang baru terungkap, misal kasus pembunuhan, dan kasus lain banyak," kata dia.

Bukan hanya itu, penyidik kepolisian juga telah berkerja sama dengan KPK dalam mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. Polisi juga telah merilis sketsa wajah diduga pelaku ke masyarakat dan membuka hotline khusus, namun hingga saat ini belum ada keterangan yang mengarah ke seseorang.

 


Tidak Ingin Gegabah

Jubir KPK, Febri Diansyah (kiri) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10). Mereka meminta Presiden mengambil langkah tegas penyelesaian perkara Novel Baswedan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Jenderal bintang satu itu menyatakan, polisi tidak bisa gegabah dalam menangani proses hukum. Ada aturan dan standar operasi yang harus dijalani dalam pengungkapan kasus ini.

"Tidak bisa juga berandai-andai. Ada pembuktian, ada upaya-upaya, melakukan gelar perkara, juga progres ini ke depan," ucap Iqbal.

Iqbal memastikan, polisi masih bekerja dengan progres-progres penyidikan yang terus berkembang maju ke depan. Ia berharap dukungan dari sejumlah pihak agar kasus ini segera terungkap.

"Polisi sudah maju ke depan, upaya sudah banyak dilakukan. Jadi doakan saja bahwa tim gabungan kita segera menuntaskan," mantan Kapolrestabes Surabaya itu menandaskan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya