Defisit Anggaran Bikin RI Harus Tambah Utang

Total utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.958,66 triliun sampai akhir Januari 2018 atau naik Rp 19,96 triliun dibanding posisi Desember 2017. Penambahan utang adalah konsekuensi dari adanya kebijakan defisit anggaran.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Feb 2018, 13:45 WIB
Utang Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Total utang pemerintah pusat tercatat hampir menembus Rp 4.000 triliun atau tepatnya Rp 3.958,66 triliun sampai dengan akhir Januari 2018. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 29,1 persen.

Posisi utang tersebut meningkat sebesar Rp 19,96 triliun dari posisi utang pada Desember 2017 yang sebesar Rp 3.938,7 triliun.

"Penambahan utang adalah konsekuensi dari adanya kebijakan defisit anggaran," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Strategi pemerintah ke depan untuk mengurangi utang pemerintah, diungkapkan Luky, adalah menjaga batas defisit selalu di bawah 3 persen dari PDB sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara.

"Kita berupaya untuk terus mengurangi, baik defisit anggaran maupun keseimbangan primer (primary balance)," dia menerangkan.

Pemerintah mematok defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 325,9 triliun atau 2,19 persen dari PDB. Target defisit ini lebih rendah dibanding realisasi tahun lalu yang sebesar 2,48 persen dari PDB.

"Secara sistem dan struktur penganggaran APBN, jika defisit dan butuh pembiayaan, yang saat ini dipenuhi sebagian besar dari penerbitan Surat Utang Berharga Negara (SBN)," paparnya. 

Guna menjaga fiskal tetap berkesinambungan, diakui Luky, pemerintah melihat indikator rasio utang terhadap PDB sesuai UU Keuangan Negara dengan batas tidak melebihi 60 persen dari PDB.

"Tahun ini, rasio utang kita perkirakan akan mencapai 29,1 persen atau masih jauh dari batas tersebut. Jadi masih cukup aman dan terkendali," terang Luky.

Dalam buku APBN KITA yang dirilis Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kemarin (20/2/2018) di kantornya menyebut, utang pemerintah pusat senilai Rp 3.958,66 triliun hingga akhir Januari 2018 itu terdiri dari pinjaman sebesar Rp 752,38 triliun atau sekitar 19 persen dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.206,28 triliun atau 81 persen.‎

Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:


Sumber Utang Pemerintah RI

Utang Indonesia demi pembangunan (Liputan6.com/Abdillah)

Utang pemerintah pusat senilai Rp 3.958,66 triliun hingga akhir Januari 2018, terdiri dari pinjaman sebesar Rp 752,38 triliun dan SBN sebesar Rp 3.206,28 triliun

Rincian pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 746,64 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 5,74 triliun.

Adapun sumber pinjaman luar negeri berasal dari bilateral Rp 318,81 triliun, pinjaman multilateral Rp 384,07 triliun, komersial Rp 42,59 triliun, dan suppliers Rp 1,17 triliun.

Sementara utang pemerintah pusat yang bersumber dari penerbitan SBN sebesar Rp 3.206,28 triliun, terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.330,65 triliun dan denominasi valuta asing (valas) Rp 875,65 triliun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya