Liputan6.com, Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku masih ada peraturan di tingkat pusat hingga daerah yang menghambat [investasi. ]( 3131137 "")Bahkan jumlahnya mencapai 42 ribu aturan.
"Dapat dibayangkan negeri kita memiliki, data yang diberikan kepada saya, punya 42 ribu peraturan dari tingkat pusat sampai daerah, berapa sangat banyaknya. Dikit-dikit diatur, dikit-dikit diatur," kata Jokowi di Auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/2/2018).
Advertisement
Menurut Jokowi, banyaknya peraturan tersebut membuat Indonesia sulit mengembangkan investasi. Padahal, saat ini tingkat kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia sangat baik.
"Menderegulasi ribuan aturan, membuat aturan yang selama ini dianggap menghambat, memperlambat pembangunan, ini adalah tugas kita bersama," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kemudian memastikan jika pemerintah sedang berusaha mengejar ketertinggalan dengan menggenjot pembangunan infrastruktur di seluruh Tanah Air.
"Mulai tahun depan, kita akan memulai pembangunan besar-besaran di bidang pengembangan sumber daya manusia karena kekuatan SDM adalah pilar utama, dunia berubah begitu cepatnya dan revolusi industri 4.0 membuat dunia berubah sangat cepat," tandas Jokowi.
Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:
Singapura Masih Jadi Negara Paling Banyak Investasi di RI
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, Singapura masih menjadi negara yang paling banyak menanamkan modal di Indonesia pada 2017. Sepanjang tahun lalu, investasi asal Negeri Singa itu tercatat sebesar US$ 8,4 miliar.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk ke Indonesia mencapai Rp 430,5 triliun atau 100,3 persen pada 2017 dari target PMA di tahun lalu yang sebesar Rp 396,5 triliun.
Baca Juga
Dari data BKPM, posisi pertama negara dengan investasi terbesar di Tanah Air, ditempati Singapura senilai US$ 8,4 miliar. Setelah Singapura, di urutan kedua negara asal investor yang paling banyak menanamkan modalnya di Indonesia, yaitu Jepang sebesar US$ 5 milliar. Kemudian diikuti China US$ 3,4 miliar, Hong Kong US$ 2,1 miliar, dan Korea Selatan US$ 2 miliar.
Dia mengungkapkan, selama beberapa tahun, Singapura memang menjadi negara nomor satu yang berinvestasi Indonesia. Namun, Singapura dan Hong Kong merupakan negara agregator atau financial yang mengumpulkan investasi dari negara lain, kemudian disebar ke negara tujuan investasi, seperti Indonesia.
"Kita tahu Singapura dan Hong Kong, dua-duanya merupakan agregator, financial hub atau mengumpulkan investasi dari tempat lain dan mengirimkannya ke Indonesia," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Bahkan, Thomas meyakini investor yang tercatat berasal dari Singapura sebenarnya juga merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Makanya Singapura banyak uang WNI kita sendiri. Uang kita yang kita parkir di Singapura dan balik lagi ke Indonesia jadi PMA," lanjut mantan Menteri Perdagangan itu.
Meski demikian, lanjut Thomas, investasi yang masuk ke Indonesia tersebut merupakan investasi yang sah. Namun yang harus ditelusuri lebih dalam adalah siapa saja yang berinvestasi di Indonesia melalui Singapura dan Hong Kong.
"Dalam tahun berikut harus kita perbaiki dan menelusuri di belakang Singapura dan Hong Kong siapa," tandas dia.
Advertisement