FOTO: Bersama Khairudin, Bupati Rita Widyasari Jalani Sidang Perdana

Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam dugaan suap pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 21 Feb 2018, 13:18 WIB
Bupati Rita Widyasari Jalani Sidang Dakwaan
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam dugaan suap pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit.
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari usai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Rita didakwa dalam dugaan suap pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kiri) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Rita didakwa dalam dugaan suap pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Sidang mendengar dakwaan JPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Rita didakwa dalam dugaan suap pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin (kiri) jelang saat mengikuti sidang perdana bersama Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Sidang mendengar dakwaan JPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari usai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Rita didakwa dalam dugaan suap pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kiri) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Rita didakwa dalam dugaan suap pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya