Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kedua kiri) berswafoto bersama kerabatnya jelang mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Sidang mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kanan) berbincang bersama kerabatnya jelang mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Sidang mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kanan) menyalami salah satu kerabatnya jelang mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Sidang mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kanan) berswafoto bersama kerabatnya jelang mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Sidang mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari jelang mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Sidang beragendakan mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kanan) berswafoto bersama kerabatnya jelang mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Sidang mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)