Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mulai membayar utang subsidi pada semester I 2018. Selama ini pemerintah memiliki utang subsidi kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Pupuk Indonesia Holding (Persero).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pada tahap awal, pemerintah akan membayarkan separuh dari utang-utang tersebut pada semester I 2018 ini. Ditargetkan hingga 2019 utang tersebut sudah bisa terlunasi seluruhnya.
Advertisement
"Insyaallah (dibayarkan) setengahnya,” ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Saat ini, total utang subsidi pemerintah mencapai Rp 37 triliun. Dari jumlah tersebut, utang subsidi kepada Pertamina sebesar Rp 20 triliiun, PLN sebesar Rp 7 triliun, dan Pupuk Indonesia Holding sebesar Rp 10 triliun.
Menurut Askolani, rencananya terhadap masing-masing BUMN, pemerintah akan melunasi setengah dari utang tersebut pada semester I ini.
Dengan demikian, pembayaran utang terhadap Pertamina sebesar Rp 20 triliun, PLN sebesar Rp 3,5 triliun, dan Pupuk Indonesia Holding sebesar Rp 5 triliun.
“Jadi Pertamina setengah, mungkin PLN juga setengah, Pupuk juga setengah. Nanti akan kami lihat. Sabar dulu,” tandas dia.
Pertamina Ingin Ada Perbaikan Mekanisme Pembayaran Subsidi
Advertisement