Liputan6.com, Jakarta - Dalam kurun waktu enam bulan, belasan kecelakaan kerja terjadi pada sejumlah proyek konstruksi hingga menelan korban. Imbasnya, pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek konstruksi layang agar dilakukan evaluasi.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (21/2/2018), baru-baru ini masyarakat kembali dikejutkan tragedi kecelakaan pengerjaan infrastruktur. Bekisting pierhead atau cetakan cor beton proyek Tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, ambruk pada Selasa dini hari.
Advertisement
Enam korban yang mengalami luka lecet dan memar hingga patah tulang dibawa ke Rumah Sakit UKI, Jakarta Timur. Seorang lainnya yang menderita luka serius pada kepala dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelum tragedi Tol Becakayu, ada juga ambruknya launcher girder atau peluncur gelagar pada proyek rel ganda di kawasan Jatinegara Jakarta Timur, pada Minggu, 4 Februari 2018. Dua pekerja tewas di lokasi sedangkan dua orang lainnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan kerja juga pernah terjadi dalam proyek pembangunan Light Rapid Transit (LRT) di Jakarta Timur. Beton penyambung LRT di wilayah Kelapa Gading ambruk pada Senin, 22 Januari 2018. Akibatnya, lima pekerja mengalami luka-luka dan langsung mendapat perawatan di rumah sakit.
Sementara pada Jumat, 3 November 2017, beton pembatas proyek Mass Rapid Transit (MRT), di atas jembatan kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, roboh menimpa motor. Meski kendaraan rusak parah, pengendara berhasil menyelamatkan diri dan hanya mengalami luka ringan.
Selama enam bulan terakhir tercatat ada 12 kecelakaan proyek konstruksi. Sebagian besar terjadi di wilayah Jakarta. Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Pengawasan terhadap infrastruktur yang konstruksinya di atas memerlukan pengawasan yang lebih ketat lagi karena pembangunan kita ini tidak hanya di satu tempat," jelas Presiden Jokowi.
Selain kelalaian manusia, menurut pakar konstruksi ITB, Iswandi Imran, pengerjaan proyek menggunakan material tidak sesuai standar keselamatan ditengarai juga ikut berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja. Seringnya kecelakaan kerja pada proyek konstruksi berimbas pada dihentikannya seluruh pengerjaan konstruksi layang di Indonesia.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan penghentian proyek tergantung berapa lama evaluasinya. "Hasil evaluasi akan dilaporkan kepada ketua Komite Keselamatan Konstruksi dan dibantu direktur Bina Marga. Setelah itu akan diberitahukan apakah lanjut atau tidak," jelasnya.
Evaluasi proyek konstruksi diharapkan berjalan secara transparan serta berkala. Setiap perusahaan maupun pengelola proyek, harus menaati peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Jika melanggar, pemerintah wajib diberikan sanksi tegas sekaligus hukuman pidana.