Dirumahkan Sejak Juni 2017, Eks Karyawan Sevel Tuntut Pesangon

Berbekal sejumlah poster berisikan tuntutan beberapa mantan karyawan bergantian menyampaikan orasi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 21 Feb 2018, 14:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mantan karyawan Perusahaan Retail Seven Eleven menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor di kawasan Jalan Sutan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (21/2/2018), mereka menuntut uang pesangon yang hingga kini belum kunjung dibayarkan. Berbekal sejumlah poster berisikan tuntutan beberapa mantan karyawan bergantian menyampaikan orasi.

Koordinator aksi menyatakan, unjuk rasa ini mewakili ratusan karyawan Perusahaan Retail Seven Eleven di seluruh Indonesia yang telah dirumahkan sejak Bulan Juni Tahun 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya