Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Dorodjatun dimintai keterangan untuk tersangka mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Dorodjatun diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ekspresi mantan Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). KPK memeriksa Dorodjatun dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syafruddin Arsad tersangka dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI pada 25 April 2017. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). KPK memeriksa Dorodjatun selama lebih kurang selama 2,5 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Usai diperiksa, Dorodjatun memilih bungkam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)