FOTO: Kasus BLBI, KPK Periksa Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro

Dorodjatun Kuntjoro diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 21 Feb 2018, 15:45 WIB
Kasus BLBI, KPK Periksa Mantan Menko Perekonomian Dorojatun Kuntjoro
Dorodjatun Kuntjoro diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.
Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Dorodjatun dimintai keterangan untuk tersangka mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Dorodjatun diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ekspresi mantan Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). KPK memeriksa Dorodjatun dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syafruddin Arsad tersangka dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI pada 25 April 2017. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). KPK memeriksa Dorodjatun selama lebih kurang selama 2,5 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Usai diperiksa, Dorodjatun memilih bungkam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya