Umbar Teror di Instagram, Gadis 13 Tahun Diciduk Aparat

Niatnya hanya bercanda, seorang gadis tanggung malah harus berurusan dengan pihak berwajib.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 23 Feb 2018, 10:00 WIB
Sejumlah siswa dievakuasi ketika terjadi penembakan massal sekolah menengah atas Marjory Stoneman Douglas di Parkland, Florida, Rabu (14/2). Insiden itu melukai sejumlah orang dan membuat ratusan murid berlarian ke jalanan. (Michele Eve Sandberg/AFP)

Liputan6.com, Florida - Menjadikan tragedi sebagai bahan guyonan memang bukan hal yang bijaksana. Ambil contoh, seorang gadis asal Florida, Amerika Serikat (AS) yang satu ini.

Gadis yang tidak disebutkan namanya ini, diringkus oleh polisi setempat akibat mengunggah sebuah ancaman di Instagram.

Ancamannya berisi ancaman pembunuhan di sebuah sekolah yang tak jauh dari SMA Marjory Stoneman Douglas, tempat terjadinya penembakan yang menewaskan 17 orang.

Pihak kepolisian mengatakan gadis itu mengunggah posting ancaman pada hari Senin dan menjelaskan serangan akan dilaksanakan di hari Selasa atau Kamis pada minggu yang sama, demikian dilansir dari Business Insider, Kamis (22/2/2018).

Akhirnya, si gadis diciduk pada hari Selasa, lalu menjelaskan pada petugas bahwa posting (di Instagram) itu hanyalah lawakan.

Si gadis yang tadinya berniat cuma bercanda di Instagram ini, akhirnya malah berpotensi terkena pasal pengancaman.


Bukan Kasus Pertama

Siswa tampak terguncang setelah terjadi penembakan massal yang mengguncang sekolah menengah atas Marjory Stoneman Douglas di Parkland, Florida, Rabu (14/2). Pelaku penembakan menyerahkan diri tanpa perlawanan kepada polisi. (Michele Eve Sandberg/AFP)

Sebelumnya, seorang remaja laki-laki juga sempat ditahan karena kasus serupa.

Remaja berusia 15 tahun yang identitasnya tidak diketahui, ditahan karena mengancam pembunuhan di berbagai sekolah.

Sekolah-sekolah yang masuk daftar ancamannya masih berada di sekitar SMA Marjory Stoneman Douglas.

Si bocah mengaku hanya ingin menakut-nakuti sepupunya. Bila terbukti bersalah, anak tersebut bisa dipenjara selama lima tahun.


Pelaku Penembakan Terancam Hukuman Mati

Orangtua siswa yang panik mencari kabar anak mereka setelah laporan penembakan massal sekolah menengah atas di Parkland, Florida, AS, Rabu (14/2). Pelaku sebelumnya pernah bersekolah di sekolah itu, dan dikeluarkan karena pelanggaran disiplin (AP PHOTO)

Terkait kasus penembakan di Florida, pelakunya sendiri adalah seorang pemuda bernama Nikolas Cruz, berusia 19 tahun.

Pengacara dari Cruz sedang berupaya agar pelaku terhindar dari hukuman mati. Sementara, Senator Marco Rubio dari Florida mendukung hukuman mati untuk si pelaku.

Pasca-penembakan, warganet dan reporter langsung ramai-ramai membongkar latar belakang si pelaku.

Si pelaku ternyata memang memiliki masalah perilaku dan hobi membicarakan senjata. "Yang diomongkannya hanyalah pistol, pisau, dan berburu," kata salah seorang temannya.

Di Instagram, pelaku juga hobi memamerkan senjata api miliknya. Sementara, mantan tetangganya mengatakan, dulu almarhumah ibunya pernah membaca si pelaku untuk berbicara dengan polisi.

"Mungkin ia (ibunya) hanya ingin menakut-nakuti mereka sedikit. Nikolas memiliki masalah perilaku, itu menurut pikiranku, tetapi aku tidak mengira ia akan menjadi berbahaya," kata si tetangga.

(Tom/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya